Site icon Konstruksi Media

Deal Skema KPBU, Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Sudah Teken Kontrak

Proyek Jalan Tol Kediri-Teken kontrak Tulungagung. FOto: DOkumentasi PII

Konstruksi Media, Jakarta – Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang melintasi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung Jawa Timur salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI.

Dukungan PT PII tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo dengan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol yang ditunjuk, serta Perjanjian Regres antara Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama dengan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Pada agenda tersebut juga dilakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PUPR RI Miftachul Munir dengan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan Tol Kediri – Tulungagung adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena menurutnya tol ini akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan).

“Terima kasih atas kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Dan atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung pasti akan cepat terlaksana. Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Basuki.

Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, melalui perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek jalan tol dengan masa penjaminan 15 tahun dan eksposur penjaminan sebesar Rp1,78 triliun ini, PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup Keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta politik temporer dan politik permanen.

Menurut dia, penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut. Hal ini penting karena Skema KPBU yang merupakan bagian dari Innovative Financing dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan.

“Ruas tol ini menjadi jalan penghubung dari dan ke Bandara Kediri, juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Jatim selatan dan mendukung perekonomian kawasan di sekitarnya, termasuk sektor pariwisata,” kata Sutopo.

Sutopo mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai pihak khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR selaku PJPK, BPJT, serta PT Surya Sapta Agung Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol dan PT Gudang Garam Tbk selaku Pemrakarsa dan pemenang lelang proyek, atas dukungan dan kontribusi hingga disahkannya beberapa perjanjian yang menandakan dimulainya pembangunan ruas Jalan Tol Kediri Tulungagung ini.

“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN. PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, Kementerian / Lembaga lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek melalui skema pembiayaan inovatif,” ucap Sutopo.

Direktur Utama PT PT Surya Sapta Agung Tol Istata Taswin Siddharta mengatakan, proyek sepanjang 44,17 km ini direncanakan sebagai bagian dari sistem jalan tol trans Jawa dan menjadi penyokong akses menuju Bandara Dhoho Kediri yang juga telah selesai dibangun oleh PT Gudang Garam Tbk., sebagai Pemrakarsa Proyek.

“Kami sangat bersyukur dapat berkontribusi dalam salah satu Proyek Strategis Nasional khususnya dalam membangun Jawa Timur,” ucapnya.

Exit mobile version