Site icon Konstruksi Media

DPW PAKKI Provinsi Jawa Timur Gelar Muswil

Konstruksi Media, Surabaya – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil).

Muswil pertama ini dilaksanakan pada hari Rabu, (28/04/2021) di  Ruang Meeting Agis Restaurant, Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan Muswil diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPP PAKKI Ir. Lazuardi Nurdin, CSP.

Dalam kegiatan Muswil tersebut dikukuhkan pengurus DPW PAKKI Provinsi Jawa Timur periode 2021 – 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAKKI yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAKKI Ir Lazuardi Nurdin, CSP dan Sekretaris Jenderal DPP PAKKI Ir Kusumo Dradjad Sutjahjo, MSi, CSP dengan nomor 006/SK/PAKKI/IV/2021.

Pengurus DPW PAKKI Provinsi Jawa Timur periode 2021 – 2025  yang dikukuhkan  sebagai berikut:

Dewan Pembina: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Dewan Pengawas : Dr Ir Gentur Prihantono, SP, SH, MT, IPU dan Ir Heroe Soebandrio

Dewan Pengurus Wilayah:

Ketua : Soeparno, MT, CST

Sekretaris : Meity Wulandari, ST, MT

Bendahara : H.Sukamso, ST

Bidang-Bidang:

SDM dan Organisasi: Drs Masykur

Standarisasi Pengembangan dan Penelitian: Ir Agus Heru Widodo, MT

Kerjasama Instansi Pemerintah dan Provinsi: Ir Setiyo Agustiono

Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi: Ir Rubi Santoso, MT

Dalam sambutannya Ketua Umum DPP PAKKI Ir Lazuardi Nurdin menyampaikan kepada pengurus yang dikukuhkan agar pengurus DPW mengagendakan dan melaksanakan kegiatan organisasi kewilayahan sesuai dengan program-program yang sudah disepakati dalam Muswil.

“Memberikan kewenangan kepada pengurus DPW PAKKI Provinsi Jawa Timur Periode 2021-2025 untuk menyelenggarakan organisasi tingkat Wilayah sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Musyawarah Wilayah yang tidak bertentangan dengan AD/ART PAKKI dan kebijakan DPP PAKKI,” kata Lazuardi Nurdin. (*/Hasanuddin)

Exit mobile version