Site icon Konstruksi Media

Event International Bidik Indonesia, Pemprov DKI Didesak Bangun MICE City di Ancol

Konstruksi Media – Chairman Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Hosea Andreas Rungkat mengatakan, industri pariwisata MICE di Jakarta perlu mendapat dukungan seluruh stakehorlders karena saat ini pengguna venue atau tempat gelaran event terus meningkat. Terlebih, saat sebelum pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, MICE merupakan akronim bahasa Inggris dari Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition atau dalam bahasa Indonesia adalah Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran. Dalam industri pariwisata atau pameran, MICE adalah suatu jenis kegiatan pariwisata di mana suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, berangkat bersama untuk suatu tujuan tertentu.

“Jadi kan sebenarnya industri MICE kan berkembang. Tahun 1992 bangun JCC, ruangan ini cukup, ternyata sekarang engga. Dibangunnya Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang itu kan karena kita sudah engga bisa nampung,” ujar Andreas saat menerima kunjungan kerja Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata Dadang Solihin neserta rombongan dikutip pada Rabu (24/11/2021).

“JIExpo pun engga bisa nampung, nah tadi diusulkan dibuat satu daerah yang kalau kita sebutnya kalau di luar negeri ada yang namanya MICE City (Kota MICE),” sambungnya.

Lebih lanjut Director of Convention Service Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) ini menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lokasi pariwisata MICE di kawasan Ancol. Menurutnya, Ancol adalah tempat strategis lantaran dekat dengan Airport dan Pelabuhan.

Andreas menuturkan, MICE City menurut ketentuan internasional harus memiliki jarak tempuh sedikitnya memakan waktu 30 menit dari airport atau pelabuhan.

“Nah, kota MICE ini kan dia harus integrasi baik terutama dari airport dan pelabuhan, makanya kenapa tadi diambil salah satunya di Ancol karena dekat tuh, transportasi juga ada, kereta ada, bis ada,” katanya.

“Kenapa itu yang kita arahkan ke sana. Tapi kan engga tahu nanti kalau ada arahan lain atau pulau reklamasi atau apa, karena kota harus pikirkan itu juga tidak boleh jauh kan tadi 30 menit dari airport juga,” lanjutnya.

Meski begitu, saat ini masih terdapat sejumlah kendala terkait MICE tersebut. Namun, kata Andreas, DKI Jakarta akan menjadi percontohan sebagai pemerintah daerah yang serius mengatur potensi MICE melalui Peraturan Gubernur.

“Seperti tadi Pak Deputi sampaikan, memang kendala kita itu sudah tertuang di Rapergub MICE tadi. nah jadi dengan Pergub MICE ini nanyinya bisa menjadi contoh dan saya rasa ini Contoh pertama di Indonesia, mudah-mudahan nanti didaerah lain juga mengikuti,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemasaran dan Atraksi Dinas Pariwisata DKI Jakarta Hari Wibowo menyampaikan, saat ini Rencana Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait MICE sudah ada di Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kata Hari, baru disahkan Gubernur DKI Jakarta.

“Sebenarnya dukungan MICE itu sudah di susun dengan yang namanya Pergub MICE yang saat ini sudah ada di Kemendagri, ya kita tinggal tunggu ya,” kata Hari.

Sebagai Informasi, sejak pertengahan Oktober 2021, JCC Senayan sudah mulai digunakan. Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Terpantau, sejumlah event akan digelar pada pekan ini, diantaranya adalah pameran.***

Exit mobile version