Site icon Konstruksi Media

Jalur Fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Bisa Dilintasi Saat Nataru

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara. (foto: Jasa Marga).

Konstruksi Media – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menyiapkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 Km sebagai jalur fungsional pada periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Jalur Jalan Tol Japek II Selatan ini difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta saat momen Nataru.

Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman menjelaskan, waktu pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan akan mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini.

Baca juga: ATI dan Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan di Jalan Tol

Sebab, fungsi jalur fungsional ini untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non tol (Jalan Industri) di daerah Karawang setelah akses keluar jalur fungsional,” ujar Iman dikutip dari keterangan resminya, Selasa (19/12/2023).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara. (foto: Jasa Marga).

Iman menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di sekitar Km 77 Jalan Tol Cipularang dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya, pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang terhubung dengan jalan non-tol.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” ujarnya.

Iman melanjutkan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.

“Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” kata Iman.

Baca juga: Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia TOP GCG Award dan Best Corporate Secretary Awards 2023

Untuk memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga bekerja sama dengan Jasa Marga Group dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur dan Karawang Barat.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara. (foto: Jasa Marga).

Untuk mendukung pengoperasian secara fungsional, PT JJS menyiagakan layanan transaksi berupa 4 lajur exit di GT Kutanegara, menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS)/Patroli, Derek, Ambulans, Patroli Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank hingga Patroli Roda Dua hingga menyiapkan fasilitas pendukung, antara lain penerangan di Simpang Susun dan Gerbang Tol, perambuan, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas dan pos pantau.

Iman mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Sebagai informasi, PT Jasamarga Japek Selatan membagi Jalan Tol Japek II Selatan ke dalam tiga paket yang menghubungkan Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 Km. Ketiga paket konstruksi tersebut masing masing: Paket 1 Jatiasih–Setu sepanjang 7,25 Km, Paket 2 Setu–Sukabungah sepanjang 23,5 Km dan Paket 3 Sadang–Sukabungah sepanjang 31,25 Km.

Exit mobile version