Site icon Konstruksi Media

KCIC Ajukan Permohonan Konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung Jadi 80 Tahun

Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Instagram/keretacepat_id

Konstruksi Media – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Operator Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung menjadi 80 tahun. Untuk itu, KCIC terus melakukan koordinasi, komunikasi dan penyampaian data dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap. Data demand forecast hasil Studi Polar UI, data financial model dari Konsultan KPMG, data feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub.

“Untuk memperkuat permohonan tersebut, kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial. Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi,” kata General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian dalam keterangan resmi, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kartika Wirjoatmodjo: Indonesia-China Sepakat Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp18 Triliun

Ia mengatakan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan pada bulan Agustus 2022.

Permohonan perpanjangan konsesi tersebut dimungkinkan secara regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 38/2021 dan masuk dalam salah satu klausul perjanjian konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

“Permohonan tersebut didasari oleh beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun, perpanjangan waktu masa konstruksi, perubahan skema bisnis non farebox dan berbagai faktor lainnya,” jelasnya.

Menurut dia, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan kereta api cepat yang lebih sustainable.

“KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan,” ucap Rahadian.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version