Site icon Konstruksi Media

Kementerian PUPR Usahakan Dua Proyek SPAM Regional Bisa Beroperasi 2024

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yakni Jatiluhur 1 dan Karian Serpong bisa beroperasi pada 2024 mendatang. Ini sebagai bentuk proses penghentian penggunaan air tanah oleh masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Kita harapkan dua SPAM bakal mulai beroperasi atau commercial operation date (COD) pada tahun 2024 yakni SPAM Regional Jatiluhur 1 dan SPAM Karian Serpong. Mudah-mudahan bisa terlaksana,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti melalui konferensi pers di Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.

Sementara, kata Diana, proyek SPAM Regional Juanda masih dalam tahap persiapan oleh Kementerian PUPR. Upaya pembangunan SPAM tersebut melalui skema kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta dalam rangka penghentian penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi kita harus menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ini tentunya untuk menjaga agar penurunan tanah di Jakarta tidak terjadi kembali. Salah satu upayanya kita menyediakan air minum perpipaan untuk DKI Jakarta dan sekitarnya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bentuk air minum perpipaan melalui pembangunan SPAM Regional mampu memenuhi kebutuhan air bagi warga DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, seperti Bekasi dan Karawang. Nantinya, sumber air untuk SPAM Regional Jatiluhur 1 diambil dari Bendungan Jatiluhur, sementara Bendungan Karian untuk SPAM Karian Serpong.

“Hal ini dikarenakan wilayah DKI Jakarta tidak memiliki sumber air baku,” ujar Diana.

Dirjen Cipta Karya juga menambahkan, dalam upaya penghentian penggunaan air tanah oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ikut mengusulkan proyek SPAM di Buaran, Jakarta Timur kepada Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) SPAM Karian-Serpong dipercaya bisa mencegah penurunan permukaan tanah di wilayah DKI Jakarta. Sehingga, jika kebutuhan air di wilayah barat Jakarta sudah terpenuhi nantinya, pemerintah bisa melarang penggunaan air tanah di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sebagai informasi, Kementerian PUPR bersama badan usaha meneken kontrak proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 senilai Rp1,7 triliun.

Exit mobile version