Site icon Konstruksi Media

Klaim Telah Reklamasi 400,51 Hektar Lahan Bekas Tambang, Begini Kata PT Timah

Konstruksi Media – Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Jakarta PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, selama 2021 pihaknya telah mereklamasi 400,51 hektare (ha) lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia mengklaim bahwa hal itu sebagai konsistensi perusahaan dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan di daerah itu.

“Pengelolaan lingkungan ini menjadi perhatian serius PT Timah Tbk dengan melakukan reklamasi lahan bekas tambang baik di darat maupun laut,” ujar Anggi dikutip di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Anggi menuturkan, PT Timah melaksanakan reklamasi secara konsisten sesuai dengan rencana reklamasi 2021 terealisasi 400,51 hektare dari rencana 400 hektare tersebar di wilayah Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.

“Kami bersyukur realisasi reklamasi revegetasi tahun lalu mencapai 100% lebih dari target awal yang ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, reklamasi revegetasi dilakukan dengan menanam tanaman seperti sengon, cemara laut, jambu mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti jeruk, kelapa hibrida, durian, alpukat dan sirsak.

Sementara itu untuk reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan antara lain pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sirkuit grasstrack di Air Nyatoh, Belinyu Kabupaten Bangka seluas 5,7 ha dan tempat pemakaman umum (TPU) di Air Koba, Desa Rindik Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan seluas 4,23 ha.

“Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk ini juga dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lahan, sehingga dapat meningkatkan perekonomiaan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, reklamasi juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan tapi juga bisa memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Kita berharap masyarakat untuk menjaga dan tidak lagi melakukan penambangan bijih timah secara ilegal di kawasan reklamasi ini,” tandasnya.***

Exit mobile version