Site icon Konstruksi Media

KPK Terima Laporan Menteri BUMN Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Konstruksi Media – Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pelaporan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pihkaknya pun kini tengah mendalami laporan tersebut.

“Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan,” ujar Ali Fikri wartawan, Rabu (29/9/2021).

Ali menuturkan, verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah menteri. Verifikasi itu untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ranah KPK atau tidak.

Menurutnya, pelaporan ini juga hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.

“Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya,” katanya.

Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitas pelapor dijamin tidak diketahui meski yang berstatus pegawai BUMN.

“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, Erick Thohir secara blak-blakan membeberkan permasalahan finansial yang mendera PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dia menduga ada indikasi korupsi di tubuh produsen baja tersebut lantaran memiliki utang yang membengkak hingga USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.

“Krakatau Steel itu punya utang USD2 miliar. Salah satunya ada investasi USD850 juta yang proyek itu mangkrak hari ini. Hal ini kan tidak bagus. Pasti ada indikasi korupsi,” ujar Erick dalam diskusi virtual, Selasa (28/9) kemarin.

Erick pun menegaskan akan melacak dan menelusuri dugaan korupsi di Krakatau Steel. Langkah ini diyakini akan memperbaiki bisnis perusahaan BUMN tersebut ke depan.***

Exit mobile version