Site icon Konstruksi Media

Menteri ESDM Minta Pemda Kebut Penggunaan EBT

Konstruksi Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, terus mendukung pencapaian target Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan transisi energi melalui peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut dikatakannya dalam gelaran Governors’ Forum on Energy Transition (GFoET), yang diinisiasikan oleh Dewan Energi Nasional (DEM), Kementerian ESDM, serta Institute for Essential Services Reform (IESR), secara virtual, merupakan rangkaian penyelenggaraan Indonesian Solar Summit 2022 (ISS).

“Upaya Pemda dalam melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau perlu mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan,” terang Arifin Tasrif, Rabu, (9/3/2022).

Baca Juga : Bisakah PLN Penuhi Target Pembangkit EBT dengan Kapasitas 648 MW?

Rencana aksi Pemda untuk pengembangan EBT dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah. 

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN,” imbuhnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Secara bersamaan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, mengatakan tujuan terselenggaranya GFoET ini untuk menginformasikan pada kepala daerah tentang penyelenggaraan ISS 2022, mendiskusikan peran Pemerintah Provinsi untuk melakukan transisi energi yang lebih agresif.

“Selain itu menjembatani pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan pihak terkait upaya percepatan transisi energi, mendiskusikan potensi sumber pendanaan transisi energi dengan pemangku kepentingan terkait, dan menggali komitmen daerah untuk transisi energi khususnya dalam pemanfaatan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya),” ujarnya.

Sekjen DEN Djoko SIswanto. Dok. tangkapan layar.

Senada dengannya, Anggota DEN Musri, menilai perlu dilakukan suatu upaya untuk mendukung target dari RUEN dan RUED ini berjalan dengan lancar. Adapun dalam mewujudkan transisi energi dapat dilakukan antara lain melalui energi surya, panasbumi, dan arus laut, dan dia menekankan perlunya dilakukan mengembangkan terhadap potensi energi setiap daerah.

“Kita harus melibatkan kearifan lokal, karena setiap daerah di Indonesia memiliki potensi energi yang berbeda,” imbuhnya.

Menteri ESDM kembali mengatakan, beberapa Pemerintah Provinsi sudah melakukan implementasi RUED dengan pembangunan pembangkit EBT skala kecil, membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) RUED, Pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan solar rooftop untuk bangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga. 

“Saya berharap semakin banyak daerah yang dapat membuat aturan sejenis untuk mendukung implementasi Perda RUED, khususnya dalam pengembangan EBT,” terang Arifin.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi mempunyai peran yang sangat instrumental dalam mendukung pemerintah mengakselerasi EBT mencapai NZE (Net Zero Emission).

“Pemerintah memiliki ruang berinovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT, khususnya mendorong pemanfaatan PLTS atap di gedung pemerintah, fasilitas publik. Pemerintah daerah melalui instrumen Perda, Pergub, dan Surat Edaran dapat mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan PLTS atap, dan menyiapkan perangkat insentif, serta penghargaan masyarakat yang berperan serta,” tuturnya.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version