Site icon Konstruksi Media

Mitra Industri Bisa Manfaatkan Fasilitas dan Infrastruktur Riset Milik BRIN

Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Hendrian (ketiga kanan) bersama Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal (ketiga kiri) memperlihatkan dokumen kerja sama riset dan inovasi di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (foto: Antara).

Konstruksi Media, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka peluang bagi mitra-mitra industri untuk memanfaatkan secara optimal beragam fasilitas dan infrastruktur riset yang dimiliki oleh lembaga penelitian pelat merah tersebut.

“Salah satu yang bisa dimanfaatkan atau dioptimalkan kerja sama antara BRIN dengan industri adalah pemanfaatan fasilitas dan infrastruktur riset. Saya kira ada banyak sekali ragam fasilitas dan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan,” kata Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Hendrian dalam penandatanganan kerja sama dengan mitra industri di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

BRIN memandang dan memposisikan industri sebagian salah satu mitra yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan berbagai produk riset serta inovasi.

Hendrian mengatakan, hal itu terbukti dengan adanya direktorat khusus di BRIN yang menangani kemitraan, terkait pemanfaatan riset dan inovasi pada industri.

Menurutnya, fasilitas dan infrastruktur yang disediakan itu harus bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi secara nyata di lapangan.

“Selain penggunaan fasilitas riset dan infrastruktur riset, kami juga memiliki beberapa skema uji yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri mitra BRIN, di antaranya pengujian produk inovasi kesehatan,” kata Hendrian.

BRIN, lanjutnya, juga memiliki pengujian produk inovasi pertanian dan pangan hingga pengujian produk inovasi teknologi.

“BRIN punya skema-skema insentif yang juga bisa dimanfaatkan oleh mitra industri, seperti super tax deduction,” ujarnya.

Melalui fasilitas super tax deduction yang dikelola oleh Kedeputian Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN tersebut, para mitra bisa mendapatkan pengurangan pajak atau tax-deduction hingga 300 persen.

“Hasil produk riset dan inovasi dari pemanfaatan super tax deduction yang memiliki atau terdaftar resmi kekayaan intelektualnya, misalnya paten, dapat diajukan penelaahan untuk dikomersialisasikan atau dicantumkan dalam Katalog Elektronik Sektoral Inovasi BRIN. Bahkan, BRIN juga bisa membantu mitra industri untuk menghilirkan produk riset menuju suatu kerja sama lisensi,” katanya.

Exit mobile version