Site icon Konstruksi Media

Otorita IKN Luncurkan Nusantara Net Zero Strategy 2045 di COP 28

Sesi foto bersama antara pihak Otorita Ibu Kota Nusantara dengan Asian Development Bank (ADB) di COP28 Dubai, Uni Emirat Arab (3/12/2023). Foto: Dokumentasi Otorita IKN

Konstruksi Media – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara atau Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC) saat Pertemuan para Pihak Ke-28 (COP28) Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB.

“Bagi kami di Indonesia ini menjadi momen bersejarah karena ini menjadi pertama kali kota di Indonesia memiliki RLDC, Regionally and Locally Determined Contribution,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam peluncuran di Paviliun ADB COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu (3/12/2023).

OIKN, kata Bambang, dengan bangga mengumumkan Nusantara’s Net Zero Emission Strategy, sebuah dokumen yang menunjukkan komitmen kota ini untuk ikut ambil bagian dalam upaya global mengakselerasi aksi iklim.

Baca juga: Rusia Sampaikan Minat Investasi di IKN

Bambang mengatakan, ibu kota baru Indonesia tidak sekedar menjadi kota yang hijau tapi juga akan menjadi model untuk masa depan yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dari target ambisius untuk menjadi kota dengan nol emisi karbon (net zero emission), kondisi di mana karbon yang dihasilkan sama dengan kapasitas penyimpanan atau bahkan kurang dari itu.

Menurut dia, ada beberapa langkah yang akan dilakukan, termasuk proses reforestasi secara masif, peremajaan dan menjaga ekologi di Nusantara. Salah satunya dengan mengkonversi 65 persen area Nusantara, yang mayoritas ditutupi tanaman monokultur, menjadi hutan tropis yang asri.

Sementara itu, di area urban akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan manajemen sumber daya alam yang efisien sembari menerapkan inovasi solusi berbasis alam. Contohnya menjadikan Nusantara sebagai kota spons, memastikan ketersediaan air, pengurangan bahaya banjir, serta pelestarian ekologi. Langkah itu sejalan dengan target Indonesia dalam pengurangan emisi sampai dengan 2060.

“Dalam kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Otorita Ibu Kota Nusantara menyiapkan langkah untuk mentransformasi target ambisius menjadi aksi yang spesifik dan terukur,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, pPeta jalan Nusantara RLDC berfokus pada lima sektor, yaitu kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FOLU), energi, agrikultur, pengelolaan sampah dan industri.

Di dalamnya terdapat target pengurangan emisi menjadi -1,1 juta ton karbon dioksida (MtCO2) pada 2045 dan target lebih ambisius tertuang dalam skenario kedua adalah emisi dapat dikurangi lebih jauh mencapai -1,6 MtCO2.

Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara Winfried Wicklein mengatakan, ADB senang dapat bermitra dengan OIKN dalam mengembangkan strategi ini, dan menjadi bagian dari sejarah dalam mewujudkan Nusantara sebagai kota dengan prinsip hutan.

Baca juga: Otorita IKN Diskusi Rancangan Pembangunan Nusantara dengan Delegasi Korea Selatan

“Strategi ini tidak hanya sebagai tindakan nyata dalam mewujudkan visi Indonesia yang modern dan berkelanjutan, namun juga mewakili upaya nyata Indonesia dalam memerangi perubahan iklim, serta berkontribusi pada wilayah yang lebih luas yaitu di wilayah Asia dan Pasifik,” jelasnya.

Untuk mendukung inisiatif ini adalah dengan Strategi Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission Strategy) yang diluncurkan tanggal 3 Desember 2023, di tengah-tengah penyelenggaraan COP 28 di Dubai. Strategi yang secara resmi dinamakan “Nusantara’s Regionally and Locally Determined Contribution” ini mencerminkan tekad untuk memenuhi target iklim sembari mengatasi tantangan lainya yang dihadapi ibu kota baru ini.

Strategi ini akan memainkan peran penting dalam mendukung upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan perubahan iklim. Aksi-aksi di tingkat kota ini selaras dengan Indonesia’s Enhanced National Determined Contributions (ENDC), yang merupakan bagian penting dari strategi penanggulangan perubahan iklim dan terhubung ke dalam kebijakan nasional.

Exit mobile version