Site icon Konstruksi Media

PEMA-Pemkot Langsa Sepakati Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove

Konstruksi Media, Jakarta – PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa dalam rangka kerja sama di bidang pengelolaan serta pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan hutan mangrove.

Momen penandatanganan di Kantor Wali Kota Langsa pada hari Rabu (21/2/2024) ini dihadiri oleh Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin dan Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd. beserta jajaran.

Ali Mulyagusdin menjelaskan, MoU tersebut bertujuan untuk merencanakan kerangka kerja, melakukan perencanaan dan pengkajian, sinkronisasi, sistematika rencana, legalisasi, pembuatan rencana aksi dalam “Pemanfaatan Karbon dan Jasa Lingkungan Hutan Mangrove”.

“Di mana kesepakatan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, dikutip di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Ali menjelaskan, Januari bulan lalu, Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA bersama Tim Carbon telah melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Langsa. Dalam kesempatan itu, pihak PEMA memaparkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Jasa Karbon Hutan Mangrove.

Pada prinsipnya, kata Ali, PEMA akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalisasi pengelolaan karbon di daerah, baik dari aspek yang berkenaan seperti halnya jasa lingkungan, Sustainable Development Goals (SDGs), desa proklim, dan kemitraan kehutanan.

“PEMA juga menjamin terselenggaranya program pembangunan terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” tutur Ali.

Diketahui, selama beberapa tahun terakhir PEMA sudah memulai mengelola sektor karbon dan perubahan iklim lainnya seperti sektor energi (GES), proses industri (Persiapan Qanun CCS), dan limbah (pengelolaan sampah terpadu).

Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan mitigasi perubahan iklim yang terkait karbon salah satunya adalah sektor kehutanan. Alih-alih menjangkau wilayah di luar Aceh, PEMA memfokuskan diri mengelola potensi daerah.

Sebagaimana informasi, cadangan karbon yang tersimpan di hutan mangrove Langsa memiliki potensi cadangan seluas 4.963,34 Ha.

Untuk mendukung program pemerintah mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, Pemerintah Kota Langsa pun menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan karbon ini sebagai langkah lebih maju dalam mempersiapkan kelembagaan, mekanisme dan sistem pendukung, pengelolaan karbon di masa yang akan datang.

Ali menambahkan, PEMA nantinya tidak hanya menjajaki kerja sama hutan mangrove saja, tetapi juga akan menggali potensi lain yang ada di Kota Langsa.

“PEMA berkomitmen untuk dapat menggali potensi-potensi lain yang dimiliki Kota Langsa. Jadi, nantinya akan ada kerja sama di bidang lainnya. Ini tidak hanya kita lakukan di Kota Langsa. Kami berkomitmen untuk melihat potensi-potensi kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh agar dapat dijajaki kerja sama, dan tentunya dengan tujuan akhir untuk menambah pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat”, papar Ali.

Sementara, Syaridin mengatakan Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi komitmen kerja sama ini.

“Sama-sama harus kita pahami bahwa MoU ini harus segera kita tandatangani, dan kami mengapresiasi PT PEMA sangat serius tentang apa yang sedang direncanakan dalam rangka membangun Aceh dan memberdayakan Kota Langsa sesuai dengan potensi Langsa agar tidak terlewati dengan sia-sia,” kata Syaridin.

Exit mobile version