Site icon Konstruksi Media

Prime Hotel Lombok, Sambut Gelaran MotoGP Mandalika

Konstruksi Media – PT PP Propeti Tbk (PP Properti) responsif dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super prioritas di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlebih dalam maktu dekat akan ada event balapan motor bergens didunia yakni MotoGP.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan launching Hotel terbaru bintang 4 yakni Prime Park Hotel & Convention Lombok, yang berlokasi di Kota Mataram. Pembangunan Prime Park Hotel & Convention Lombok juga sejalan dengan event Internasional MotoGP yang akan diselenggarakan 18-20 Maret 2022 esok. 

Prime Park Hotel bisa dikatakan menjadi salah satu tempat ideal untuk para wisatawan baik yang ingin menonton MotoGP 2022 maupaun wisatawan yang singgah mengexplore tempat wisata di Lombok, NTB. Dilengkapi dengan 9 lantai dan memiliki 164 kamar dan dengan desain interior yang elegan, Prime Hotel & Convention Lombok mampu memanjakan setiap para tamu yang menginap disana, terlebih swimming pool yang yang berada di lantai paling atas (rooftop) menampilkan pemandangan langsung Gunung Rinjani. 

Dok. Istimewa

Selain itu, hotel ini juga memiliki 11 meeting venue untuk menunjang kegiatan MICE berstandar nasional dan internasional. Salah satu venue terbesarnya adalah Prime Ballroom dengan kapasitas terbesar dan termegah di Kota Mataram, Lombok.

Baca Juga : Waskita Toll Road Fokus Selesaikan Konstruksi Tujuh Ruas Tol, Apa Saja?

Direktur Keuangan PP Properti, Deni Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya menjaga komitmen dengan melakukan pembayaran surat utang yang telah jatuh tempo, dengan total pembayaran Rp 1,1 triliun.

Adapun surat utang yang dibayarkan terdiri dari, obligasi berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 senilai Rp300 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2022 lalu, dan obligasi berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019 senilai Rp 800 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2022.

Pihaknya telah mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran atas pokok utang dan bunga obligasi jatuh tempo di bulan Januari 2022.

“Dana tersebut sudah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp300 miliar tanggal 14 Februari 2022 dan senilai Rp 800 miliar pada tanggal 21 Februari 2022,” tutur Deni. 

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version