Site icon Konstruksi Media

PUPR Gelar Bimtek Industri Perumahan: Prosesnya Harus Dipahami Semua Pihak

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bisnis Proses Industri Perumahan di Indonesia.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat mengatakan bisnis industri perumahan harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

Hal tersebut diperlukan agar proses pembangunan perumahan dapat terpenuhi dengan baik sekaligus mendorong industri perumahan bergerak serta membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

“Bisnis proses industri perumahan harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Jadi bukan sekedar tugas pemerintah saja tapi pengembang, pemerintah daerah, kementerian / lembaga dan masyarakat juga harus tahu,” kata Hidayat mewakili Dirjen Iwan di Hotel Atria, Tangerang, Banten, Selasa (7/3/2023).

Dia menambahkan, alur bisnis proses industri perumahan sangat terkait dengan kebijakan dan program yang akan disusun oleh pemerintah.

Berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan hunian baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terlaksana di lapangan.

Menurutnya, industri perumahan merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, karena dalam pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah.

Selain itu, Kementerian PUPR juga mengajak Kementerian/ Lembaga lainnya untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses perijinan dan investasi di sektor perumahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat. Dok. Ist

Dengan demikian ada satu kebijakan yang sama dari pusat hingga daerah sehingga mampu mendorong adanya pembangunan perumahan untuk masyarakat.

“Tak hanya pengembang perumahan tapi para ASN juga harus mengerti bisnis proses dalam pembangunan rumah tapak dan vertikal. Kami juga menginginkan agar kebijakan di bidang perumahan baik di pusat dan daerah memiliki kebijakan yang sama misalnya dalam hal perijinan serta perlu masukan baru dalam peraturan yang mendukung industri perumahan,” imbuhnya.

Pemerintah, ujar dia, harus berdiri secara netral dan tidak boleh memihak salah satu pihak tertentu.

“Targetnya adalah bagaimana kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terlayani dengan baik dan melibatkan banyak pihak. Apalagi anggaran kebutuhan rumah tidak cukup hanya dari pemerintah saja karena peran stakeholder perumahan sangat dibutuhkan dan 80 persen didukung non APBN pemerintah,” beber dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimbingan Teknis Bisnis Proses Industri Perumahan yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan Teknis Rumah Umum dan Komersial Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Kresnareza Harahap mengatakan kegiatan ini merupakan ajang sharing experience yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) sebagai mitra dalam industri perumahan.

Bimbingan Teknis Bisnis Proses Industri Perumahan di Indonesia diikuti oleh Kementerian/Lembaga dan stakeholder. Dok. Ist

Pihaknya berharap melalui acara ini para peserta mendapatkan pemahaman dan gambaran utuh bisnis proses perumahan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan bidang perumahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa – Jum’at tanggal 7 – 10 Maret 2023, dan juga dilaksanakan panel diskusi yang menghadirkan beberapa nara sumber, seperti perwakilan dari The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur, Direktur Pemberdayaan Konsumen dari Kementerian Perdagangan dan para praktisi yang bergabung dalam Badan Diklat REI.

Selain itu juga ada kunjungan lapangan ke lokasi perumahan di Summarecon, Alam Sutera dan Serpong.

“Peserta pada kegiatan ini adalah perwakilan dari Kementerian/Lembaga yang juga turut menangani urusan perumahan, BUMN serta Lembaga Keuangan/Perbankan,” tutupnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Exit mobile version