Site icon Konstruksi Media

PUPR Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri dalam Pembangunan di Tanah Air

Jakarta, Konstruksi Media – Upaya mempertahankan dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk menggunakan produk-produk dalam negeri sebagai sumber daya material pada pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Tanah Air.

Untuk pengadaan barang dan jasa (PJB) dalam negeri, Pemerintah melalui PUPR juga telah melakukan pengembangan Katalog Elektronik atau e-Katalog. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung sistem pelelangan yang terbuka, efisien, cepat, dan akuntabel.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dalam rangka menjaga roda ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan komponen produk dalam negeri sangat penting.

“Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN harus menggunakan produk dalam negeri, atau kalaupun produk dari luar, harus punya pabrik di sini,” ungkap Basuki.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2019 penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian PUPR sebesar 85,86%, sehingga dikukuhkan sebagai instansi Pemerintah dengan penggunaan produk dalam negeri tertinggi secara nasional.

Untuk itu, PUPR juga berupaya mempertahankan dan meningkatkan TKDN dengan penguatan regulasi, yakni melalui Surat Menteri PUPR No PB.0101-MN/2775 tertanggal 30 Desember 2020 mengenai instruksi terkait pelaksanaan PBJ yang harus menggunakan material/bahan produk dalam negeri.

Basuki menambahkan, Pengembangan Katalog Elektronik ini dilakukan sebagai sistem informasi jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri dan informasi lain dapat mempermudah proses pengadaan barang dan jasa sehingga menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran sebesar Rp100,6 triliun dengan rencana program yang akan dilaksanakan antara lain, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp41,2 triliun, Bidang Jalan dan Jembatan sebesar Rp39,7 triliun, Bidang Permukiman sebesar Rp12,5, triliun dan Bidang Perumahan sebesar Rp5,1 triliun.

Di mana, dari data teridentifikasi sistem i-emonitoring Kementerian PUPR per 19 Februari 2022, jumlah paket yang telah dilakukan lelang untuk kegiatan TA 2022 sebanyak 3.881 paket atau 78,6% dari total 4.846 paket. Jumlah paket yang telah ditetapkan pemenangnya sebanyak 2.539 paket senilai Rp49,3 triliun. Sedangkan untuk penyerapan anggaran tercatat sebesar Rp 4,6 triliun atau 4,63%.

Lebih jauh, ia mengemukakan bahwa sebagai bentuk peningkatan penggunaan TKDN, Kementerian PUPR pada 10 Februari 2022 lalu juga telah menandatangani Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral dengan 41 penyedia barang dan jasa terdiri dari 31 penyedia untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia untuk etalase produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja berkapasitas 5 – 40 liter/detik, dan 1 penyedia untuk etalase Produk Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).

Exit mobile version