Site icon Konstruksi Media

Rakernas Serikat Pekerja, Dirut PLN Janji Bangun Kolaborasi Pemerataan Listrik

Konstruksi Media – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berjanji siap menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Serikat Pekerja (SP) PLN agar segala tantangan dan hambatan PLN dalam menjalankan bisnisnya bisa diselesaikan.

Hal itu disampaikan Darmawan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT PLN (Persero) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (15/12) kemarin.

Dia berharap, SP PLN bisa bersinergi dengan struktur formal di PLN untuk bersama-sama membangun PLN yang kokoh.

“Saya melihat perjuangan SP PLN itu pengejawantahan semangat yang berkobar. Untuk itu saya sebagai dirut ingin agar SP PLN ini, kekuatan besarnya bisa disinergikan dengan kekuatan yang ada di struktur organisasi formal yang saat ini dipimpin oleh saya,” ujarnya dikutip pada Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut Darmawan mengatakan, salah satu PR besar yang akan diselesaikan bersama-sama dengan SP PLN adalah terkait dengan upaya melistriki masyarakat secara merata hingga ke pelosok negeri.

Selain itu, tambahnya, dia berkomitmen menyelesaikan persoalan utang yang membelit perusahaan. Hal itu sesuai dengan permintaan dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Dirut PLN.

“Saya nggak rela PLN merugi. Saya akan keluarkan kebijakan agar PLN bisa tetap kokoh, untuk itu kita harus berjuang bersama. Saya siap berjuang dengan teman teman SP untuk menghadapi tantangan yang luar biasa kedepan,” katanya.

Dia juga bercerita selama dua tahun menjadi Wadirut PLN, pihaknya melakukan digitalisasi, seperti PLN Mobile . Digitalisasi juga dilakukan di sejumlah hal hingga terjadi efisiensi. Pihaknya juga melakukan transformasi serta mendengarkan ide-ide dari karyawan.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan Rakernas. Semoga muncul ide-ide, diperkuat lagi perjuangan. Ini awal yang baik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali juga menegaskan bahwa kolaborasi merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh Undang-Undang kepada BUMN.

Menurutnya, pengangkatan, pemberhentian serta penentuan hak dan kewajiban pegawai BUMN harus dikomunikasikan dengan serikat pekerja dalam bentuk PKB (Perjanjian Kerja Bersama).

“Lalu perusahaan harus jaga kesinambungannya, itu yang harus dikolaborasikan, bagaimana kita hadapi tantangan PLN ke depan itu bersama,” kata Abrar.

Abrar juga mengingatkan bahwa keberadaan SP PLN adalah perintah Undang-Undang, artinya serikat pekerja sebagai mitra harus diposisikan secara proporsional.

Selain itu, kata Abrar, perlu juga dilakukan komunikasi yang lebih intens antara serikat pekerja dan manajemen PLN untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Kita harap sinergi ini bisa dibangun untuk bersama menjaga aset strategis bangsa untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, akan ada langkah-langkah positif terkait kolaborasi antara pekerja dan manajemen PLN di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo yang baru diangkat sebagai Dirut PLN.

“Kemarin itu sudah terjalin dengan baik, hanya saja karena pandemi kita dibatasi bertemu tatap muka. Pembahasan masalah-masalah akan lebih baik kalau didiskusikan secara tatap muka,” pungkasnya.***

Exit mobile version