Site icon Konstruksi Media

Satu Unit Rp20 Juta, Program BSPS Bedah 1.300 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Satu Unit Rp20 Juta, Program BSPS Bedah 1.300 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi. Foto: Dokumentasi Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR

Konstruksi Media – Pembangunan hunian layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus dilaksanakan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi.

Tercatat sebanyak 1.300 RTLH telah dibedah menjadi layak huni melalui Program BSPS dengan melibatkan masyarakat untuk berswadaya membangun rumahnya dengan bantuan stimulan dari pemerintah.

“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah ini kami salurkan untuk membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas RTLH menjadi rumah yang layak huni. Jadi pemerintah menyalurkan bantuan stimulan dan masyarakat juga ikut berswadaya dengan dana dan tenaga yang ada membangun rumahnya dengan disampingi tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Pada bulan Ramadan, kata Iwan, keberadaan rumah yang layak huni sangat membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. Dengan tinggal di rumah layak huni, bersama keluarga bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk karena atap, lantai dan dinding rumah telah dibangun dengan baik.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis mengatakan, pada tahun 2022 telah menyelesaikan peningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui Program BSPS sebanyak 1.300 unit rumah. Lokasinya tersebar di 10 kabupaten/ kota, 46 kecamatan dan 79 kelurahan atau desa.

Baca juga: Kesiapan KA Makassar-Parepare Meluncur Melayani Masyarakat Sulawesi

Dari data yang dihimpun dari Balai P2P Sumatera IV, sebaran lokasi Program BSPS di Provinsi Jambi berada di Kabupaten Batanghari (176 unit), Kabupaten Bungo (123 unit), Kabupaten Kerinci (30 unit), Kabupaten Merangin (35 unit), Kabupaten Muaro Jambi (163 unit). Selanjutnya Kabupaten Sarolangun (44 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (257 unit), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (146 unit), Kabupaten Tebo (190 unit0 dan Kota Jambi (36 unit).

“Setiap unit rumah mendapatkan bantuan stimulant Rp20 juta yang dapat digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Masyarakat juga harus berswadaya dengan mengalokasikan dananya serta membuat kelompok dalam proses pembangunannya,” katanya.

Menurut salah seorang penerima bantuan bedah rumah dari Desa Terentang Baru, Kecamatan Batin XXXIV, Kabupaten Batanghari, Wahidin mengatakan, terbantu dengan Program BSPS. Sebelumnya, rumah terbuat dari kayu dan atapnya sering bocor. Setelah mendapatkan Program BSPS, kini rumahnya sudah berubah menjadi layak huni karena dindingnya sudah dari bata dan atapnya juga tidak bocor lagi.

“Selain menerima dana stimulan Rp 20 juta dari pemerintah, saya juga mengeluarkan dana swadaya sebesar Rp36 juta untuk proses pembangunnya. Terimakasih Kementerian PUPR yang telah membuat rumah saya menjadi lebih baik dan nyaman,” katanya.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version