Site icon Konstruksi Media

Siap Huni, Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi Lengkap dengan Meubelair

Rumah susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

Konstruksi Media – Rumah susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah dilengkapi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan meubelair, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar kota bisa tinggal bersama keluarga dan bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi agar proses serah terima aset Rusun bisa segera dilaksanakan dengan baik.

“Proses serah terima Rusun akan kami segera laksanakan sehingga pihak Kejaksaan Tinggi Jambi bisa segera mengelola bangunan vertikal ini dengan baik,” katanya.

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis didampingi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Aldino Herupriawan berharap Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai dan dapat dijaga serta dirawat dengan baik agar memiliki usia pakai yang panjang.

“Untuk pekerjaan pembangunan fasilitas umum di sekitar Rusun ditargetkan akan selesai pekerjaannya pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktrorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi. Proses pembangunan dilaksanakan dengan multi years contract pada Tahun Anggaran 2022-2023.

Baca juga: PUPR Bakal Bangun Rumah Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah

Prosesi peresmian Rusun Pegawai Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Kementerian PUPR bersama Kejaksaan Tinggi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2023.

Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi dibangun di Jalan Depati Perbo, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sebanyak satu tower dengan jumlah hunian 44 unit. Rusun dibangun tiga lantai dengan unit hunian tipe 36 meter persegi.

Rusun ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas antara lain, lahan parkir kendaraan, mushola, CCTV dan APAR yang berfungsi dengan baik dan di cek secara berkala, serta fasilitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus disabilitas.

“Untuk  pekerjaan pembangunan fisik dan meubelair yang kontraknya berbeda dari pekerjaan penyediaan fasilitas umum telah selesai 100 persen di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pembangunan Rusun dari Kementerian PUPR.

Baca juga: Strategi Khusus PUPR Percepat Pembangunan Rumah Masyarakat

“Fasilitas Rusun yang dibangun Kementerian PUPR sangat bagus dan dapat digunakan sebagai tempat tinggal pegawai yang berasal dari luar provinsi Jambi. Kami juga minta pegawai yang tinggal di Rusun dapat menambah etos kerja dan menjaga pemeliharaan aset yang ada di Rusun ini,” jelasnya.

Salah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi, Novelius Lombu menyatakan dirinya sangat bersyukur bisa tinggal di Rusun. Menurutnya adanya rumah susun juga membantu dan mengurangi sedikit beban pegawai untuk mencari tempat untuk tinggal.

“Saya juga merasa senang sekali atas Rusun yang dibangun Kementerian PUPR untuk pegawai Kejati Jambi. Adanya tempat tinggal yang nyaman secara tidak langsung juga membangun semangat pegawai di dalam pekerjaan sehari-sehari,” katanya.

Exit mobile version