Site icon Konstruksi Media

Tiket Garuda Indonesia Naik, Irfan Setiaputra: Kita Nggak Ragu

Konstruksi Media – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan, hingga saat ini belum menaikkan harga tiket pesawat. Namun, jika suatu kondisi Garuda butuh harga tiket naik, maka perseroan tidak ragu akan menaikkannya. Pasalnya, harus menjaga kesehatan kinerja keuangan.

“Kita nggak ragu. Kita yakin. Kalau kita butuh naik, kita naik,” kata Irfan, Minggu (14/8/2022).

Ia mengatakan, perseroan masih melakukan peninjauan sesuai dengan kondisi saat ini yang mana harga bahan bakar avtur mulai menurun.

“Sekarang kita lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun. Kan tidak adil, dong, harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan,” ucapnya.

Menurut dia, menaikkan harga tiket menjadi sebuah dilema bagi perseroan. Sebab, tiket pesawat Garuda di mata masyarakat dibandingkan maskapai lain mahal.

Baca juga: PUPR Berikan Empat Syarat Kualifikasi Tender Proyek IKN Nusantara

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur maskapai penerbangan dapat menaikan harga tiket maksimal 15% dikarenakan kenaikan harga bahan bakar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam beleid tersebut, maskapai dapat menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15% dari tarif batas atas, dan 25% untuk pesawat udara jenis propeller.

Biaya tambahan pesawat tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version