Site icon Konstruksi Media

Adhi Karya Kaji Obligasi Senilai Rp3,5 Triliun

Konstruksi Media – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap III Tahun 2022 senilai Rp 3-3,5 triliun, yang akan digunakan untuk pembayaran utang (refinancing) yang jatuh tempo tahun ini.

“Angka penerbitan obligasinya masih dalam kajian, tapi kurang lebih Rp 3-3,5 triliun,” kata Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Farid Budiyanto mengutip dari Investor Daily, Senin (7/2/2022).

Farid mengatakan, pada tahun 2022 beberapa obligasi jatuh tempo, yakni Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap Ii Tahun 2019 Seri A sebesar Rp 556 miliar, kemudian Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Tahun 2017 sebesar Rp 2,9 triliun dan Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 200 miliar. Total obligasi Adhi Karya yang akan jatuh tempo mencapai Rp 3,75 triliun.

Menurut Farid, selain penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap III senilai Rp 3-3,5 triliun, Adhi Karya akan memaksimalkan sumber kas internal yang berasal dari hasil piutang atau pembayaran proyek-proyek jumbo yang rampung tahun ini. Proyek yang dimaksud antara lain, pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, dan LRT Jabodebek yang rencananya diserahterimakan pada tahun ini.

“Target penerimaan piutang tahun ini dari kedua proyek tersebut dalam kisaran Rp 5-6,5 triliun,” ucap dia.

Baca juga: Progres Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 79,90 Persen

Farid mengatakan, Adhi Karya sedang menunggu Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp 1,98 triliun yang diharapkan cair pada semester I-2022. PMN tersebut diberikan pemerintah untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Solo Yogya -Kulonprogo dan Yogyakarta-Bawen, serta SPAM Regional Karian-Serpong.

“Waktu pencairannya akan kami sesuaikan dengan penyertaan yang dijadwalkan pemerintah. Harapannya bisa terlaksana di semester I-2022 ini,” ucapnya.

Seiring dengan pencairan PMN tersebut, kata dia, ADHI bakal melangsungkan aksi korporasi dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue untuk menjaga porsi kepemilikan publik dan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VI DPR RI telah menyetujui untuk memberikan PMN pada TA 2022 ini dengan total mencapai Rp 55,88 triliun kepada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa perusahaan pelat merah yang diinjeksi tersebut di antaranya Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp 1,57 triliun, PT PLN (Persero) sebesar 5,00 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 23,85 triliun, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 3,00 triliun dan PT Adhi Karya Tbk sebesar Rp 1,98 triliun.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version