Site icon Konstruksi Media

Awasi Pembangunan Infrastruktur, Mahasiswa Tel-U Ciptakan SIPANDA

Konstruksi Media – Sejumlah mahasiswa Telkom University menciptakan sebuah aplikasi solutif untuk mengawasi pembangunan infrastruktur di tanah air.

Aplikasi itu adalah SIPANDA atau Sistem Pengaduan dan Pengawasan Insfrastruktur Daerah yang diyakini bisa membantu masyarakat serta pemerintah/instansi untuk memantau progres pembangunan infrastruktur yang sedang dan akan berlangsung.

Nur Muhammad Fadhilah, salah satu anggota tim pengembangan SIPANDA mengungkapkan, SIPANDA diciptakan oleh lima mahasiswa jurusan sistem Informasi, Fakultas Rekayasa Industri dan Teknik Telekomunikasi, Fakultas Teknik Elektro Telkom University.

Mereka adalah Ahmad Faris Hisyam Maulana, Dea Rahman Fauzi, Muhammad Azaria Widyadhana, dan Nur Rizki Rahmatulloh serta dirinya.

“Aplikasi ini dikembangkan pada bulan Mei 2021 lalu dan masih terus disempurnakan hingga saat ini. Aplikasi mobile SIPANDA yang diperuntukkan untuk warga masih tahap proses pengunggahan ke Play Store. Sedangkan untuk versi website untuk pemerintah dan kontraktor/vendor sudah bisa diakses melalui halaman sipanda.my.id,” jelas Fadhil kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, SIPANDA memungkinkan masyarakat untuk dapat melihat progres pembangunan infrastruktur beserta anggarannya. Selain itu dapat juga memberikan saran dan kritik terhadap pembangunannya.

Bagi Pemerintah/Instansi, SIPANDA dapat dimanfaatkan untuk mengawasi progres pembangunan serta penggunaan anggaran. Pemerintah juga bisa melihat feedback dari masyarakat.

Manfaat lain yang dapat diperoleh dari hadirnya aplikasi SIPANDA ini, adalah membuat masyarakat lebih aktif serta kritis terhadap kebijakan pembangunan di sebuah daerah. Aplikasi ini juga bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Menariknya, aplikasi SIPANDA dibuat oleh mahasiswa Telkom University yang menjadi aplikasi perantara antara masyarakat dan pemerintah.

Hal yang melatarbelakangi pembuatan aplikasi ini adalah untuk menciptakan transparansi serta hubungan timbal balik antara masyarakat dan pemerintah. Mengingat bahwa keterbukaan informasi publik dari pemerintah merupakan hak setiap warga Indonesia.

Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan tentang pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, kemudian keterbukaan publik merupakan hak asasi dari setiap warga negara.

“Saat ini kami sudah mengajukan proposal ke Kabupaten Bandung untuk implementasi aplikasinya, semoga saja dalam waktu dekat sudah bisa digunakan oleh warga kabupaten Bandung,” kata Fadhil.

Pembangunan infrastruktur merupakan elemen penting suatu daerah, kondisi infrastruktur yang baik akan berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, keamanan, serta kenyamanan warga.

Untuk menciptakan hal tersebut, perlu kerjasama antara masyarakat serta pemerintah untuk saling timbal baik dalam proses pembangunan, perbaikan, serta pelaporan proyek infrastruktur (jalan).

Selama pengembangan aplikasi, ungkapnya, para mahasiswa tersebut dibimbing oleh Ibu Warih Puspitasari S.Psi., M.Psi, selaku dosen Sistem Informasi Telkom University.

“Alhamdulillah kampus (Telkom University) selama ini membantu persiapan untuk maju persiapan Monev (PKP2) seperti pembekalan teknik presentasi, pembekalan monev internal, pemantauan progres kesiapan PKM dan juga proaktif membantu memberikan saran dan masukan apabila ada kesulitan dalam pembuatan aplikasi yang kurang kami pahami” jelasnya. ***

Exit mobile version