Site icon Konstruksi Media

Memiliki Peran Vital, Jasamarga Gandeng JAMDATUN Dalam Memitigasi Masalah Hukum

Konstruksi Media – Peran PT Jasa Marga (Persero) Tbk dinilai sangat vital dalam memajukan perekonomian di tanah air.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang  pengusahaan jalan tol, Jasamarga kerap dihadapkan pada permasalahan hukum.

Untuk itu, Jasamarga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) untuk memitigasi permasalahan hukum yang dihadapi Jasamarga tersebut.

“Dengan ekspansi yang cukup masif, Jasa Marga kerap kali menghadapi tantangan, termasuk di bidang hukum, yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan aktivitas bisnis di suatu perusahaan,” ujar Direktur Utama Jasamarga, Subakti Syukur dalam laman resmi Jasamarga, Jum’at (3/8/2021).

Kerja sama Jasamarga dengan JAMDATUN ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dijalin sebelumnya.

Nota kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dan Jamdatun Feri Wibisono.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Donny Arsal, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Arsal Ismail serta Direktur pada JAMDATUN yaitu Direktur Pertimbangan Hukum Maria Erna Elastiyani, Direktur Perdata Pathor Rahman dan Direktur Tata Usaha Negara I Made Suwarnawan.

Dalam sambutannya, Subakti Syukur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jamdatun atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga selama lebih dari tujuh tahun. Ia yakin, kehadiran JAMDATUN sebagai pengacara negara begitu penting perannya dalam mendukung program-program strategis nasional untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting untuk mendukung Perusahaan dalam mencapai tujuannya,” kata Subakti Syukur.

Dia berharap, perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan JAMDATUN ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang semakin baik, terutama dalam memberikan opini / pendapat hukum yang komprehensif dan profesional, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait.

Sementara itu, Feri Wibisono mengatakan, Jasa Marga memiliki peran yang sangat vital terutama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia terkait dengan akses pendistribusian logistik yang dapat mempunyai implikasi terhadap persaingan harga produk lokal. 

“Dengan peran Jasa Marga yang sangat penting tersebut, tentu saja menjadi kewajiban dari pengacara negara untuk memberikan layanan sebaik-baiknya agar Jasa Marga semakin optimal melaksanakan perannya,” ungkap Feri. 

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga sebagai BUMN pengembang dan operator jalan tol, terutama dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan, baik litigasi maupun non litigasi, guna mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis nasional. ***

Exit mobile version