Site icon Konstruksi Media

D Viby Indrayana: Gara-gara Full Body Harness, Proyek Dihentikan (2-Habis)

Viby Indrayana (kiri) saat menyerahkan buku The Little Grey Book of Safety (Lompatan- Lompatan Pemikiran Terkait Keselamatan Konstruksi. Dok. Ist

Konstruksi Media – Peristiwa yang sangat merugikan dan mengancam kegagalan proyek kami adalah ketika di suatu hari dilakukan kunjungan mendadak (sidak) oleh Bupati serta jajaran Muspida Kabupaten Indragiri Hulu ke proyek pembangunan Stadion Atletik Batu Canai, Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau guna meninjau progres kemajuan kerja serta capaian terakhir proyek menuju akhir kontrak kerja.

“Di saat kunjungan tersebut pekerjaan kami sedang mencapai tahap finishing pemasangan kuda-kuda space frame sebagai atap tribun stadion tersebut,” terang Desiderius Viby Indrayana bercerita, Rabu, (2/11/2022).

Kala itulah tampak seorang teknisi space frame sedang mengerjakan pemasangan bold joint yang tidak memasangkan full body harnessnya secara sempurna di konstruksi existing, sehingga terlihat oleh rombongan Bupati sebagai potensi bahaya kecelakaan kerja konstruksi yang sangat membahayakan atau berpotensi fatality.

“Serta merta pekerjaan dihentikan tanpa ampun oleh PPK atas permintaan Bupati karena memandang telah terjadi adanya kelalaian pengawasan yang dapat menimbulkan dampak fatality,” jelasnya mengisahkan.

“Penghentian sementara proyek kami selama 7 hari kerja sebagai konsekuensi yang harus kami terima sebagai akibat lemahnya leadership dan pengawasan di lapangan telah menimbulkan dampak strategis dalam pekerjaan kami tersebut,” sambung Viby.

Baca Juga : D Viby Indrayana: Gara-gara Full Body Harness, Proyek Dihentikan

Ternyata dampak negatif yang timbul dari sebuah kelalaian tersebut membuat terbuktinya teori gunung es yang tidak kami prediksi akan meluas dampaknya saat itu.

Selain dihentikan sementara selama kurang lebih satu minggu untuk diadakan evaluasi lebih lanjut, kami juga mendapatkan surat peringatan serta teguran pertama dari pihak PPK yang mengakibatkan kami mendapat salah satu sanksi yaitu tidak disetujuinya addendum perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Dampak dari sanksi tersebut dalam kami melakukan speed up untuk mengejar ketertinggalan progress di sisa waktu yang semakin mendekati D-day adalah kami harus mendatangkan banyak peralatan kerja konstruksi untuk menambah kecepatan kerja yang secara langsung telah menambah budget realisasi cost di luar estimasi rencana cost awal dan penambahan ini cukup besar nilainya, mengingat adanya faktor mobilisasi dan demobilisasi peralatan berat menuju lokasi pekerjaan.

“Kisah yang saya sampaikan di atas adalah sebuah kisah duka yang tidak bisa saya lupakan sampai kapan pun. Namun pada akhirnya memberikan dampak suka kepada saya untuk aspek kewaspadaan dan kepemimpinan keselamatan kedepannya. Selalu ada hikmah dibalik sebuah musibah,” ungkap Viby.

Menurutnya selalu ada pelajaran berharga (lesson learned) yang dipetik dari peristiwa kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. (Hasanuddin).

BIODATA SINGKAT

Nama                          : Ir Desiderius Viby Indrayana, ST, MM, MT, IPU, ASEAN Eng

Tempat/tanggal lahir : Cilacap, 23 Mei 1977

Pendidikan :

  1. LEMHANNAS RI, PPRA ANGKATAN LXIII – 2022
  2. Sarjana S1 Teknik Sipil Univ Atmajaya Yogyakarta (Lulus 2001)
  3. Sarjana S2 Magister Manajemen Univ Brawijaya Malang (Lulus 2007)
  4. Sarjana S2 Magister Teknik Sipil Univ Mercu Buana Jakarta (Lulus 2020)
  5. Program Profesi Insinyur Universitas Indonesia Jakarta (Lulus 2021)
  6. Menjalani Studi Doktoral S3 Teknik Sipil MRK – ITB Bandung

Pekerjaan :

  1. 2019 – sekarang : Tenaga Ahli Fraksi PDIP Komisi V DPR RI
  2. 2019 – sekarang : Asesor Bidang Sipil LPJK Nasional
  3. 2015 – sekarang : Tenaga Ahli PJK3 PT Sertifikasi Kompetensi Mandiri
  4. 2013 – 2015        : Project Manager PT Ramawijaya Rengat – Riau
  5. 2003 – 2013        : Manager Teknik PT Tamako Raya Perdana – Riau
  6. 2001 – 2003        : Project Manager PT Tamako Raya Perdana – Riau

Organisasi :

  1. Ketua Komite K3L Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Periode 2021 – 2024
  2. Ketua Komite Tetap Pembinaan dan Pengembangan Konstruksi, KADIN Indonesia Bidang PUPR & Infrastruktur Periode 2021 – 2026
  3. Ketua Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Administratif Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Periode 2021 – 2022
  4. Ketua Umum DPN PPK-K3 (Perkumpulan Pemangku Kepentingan K3) Periode 2021 – 2025
  5. Ketua Umum DPP GATAKI (Perkumpulan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi  Indonesia) Periode 2021 – 2025
  6. Ketua DPD ASTTATINDO (Asosiasi Tenaga Teknik Dan Terampil Indonesia) Provinsi Riau Periode 2019 – 2021
  7. Ketua DPD ASTTATINDO (Asosiasi Tenaga Teknik Dan Terampil Indonesia)  Provinsi Riau Periode 2014 – 2019

Penghargaan :

  1. Sertifikat Penghargaan dari LPJK Provinsi Riau (2020), terkait Kepedulian yang tinggi terhadap Pemecahan Permasalahan K3 Kontruksi di Indonesia (4 Penelitian K3 Standar Nasional dan Internasional pada Tahun 2020)
  2. Sertifikat Penghargaan dari LPJK Provinsi Kepulauan Riau (2020), sebagai Pakar (Bentuk Penghargaan kepada Dedikasi dan kompetensi yang tinggi terhadap bidang Jasa Konstruksidan K3)
  3. Sertifikat Penghargaan dari DPP ASTEKINDO (2020), terkait sebagai Pribadi berintegritas tinggi dan konsisten dalam terus  menyumbangkan buah pikiran dalam menghadapi Pandemi Covid-19 khususnya Pada Sektor Konstruksi melalui Webinar dan Sharing Knowledge.
  4. Piagam Penghargaan Rektor Universitas Mercu Buana Jakarta (2021), sebagai wisudawan berprestasi tingkat program studi dengan IPK 3,87

Bukugrafi :

  1. The Little Grey Book of Safety (Lompatan- Lompatan Pemikiran Terkait Keselamatan Konstruksi di Indonesia) (ISBN 978-623-91927-3-0 (jilid 1))
  2. Perspektif Manajemen Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Kerja (ISBN 978-623-7280-61-3)

Baca Artikel Selanjutnya :

Exit mobile version