Site icon Konstruksi Media

Habiskan Dana Rp 3,7 Miliar, PUPR Bangun 30 Rusus di Rokan Hilir

Konstruksi Media – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya tengah membangun 30 rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Menurutnya, Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, khususnya mengenai kualitas tempat tinggal.

“Rumah khusus pada dasarnya adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Pada tahun 2020 lalu kami juga membangun 30 rumah khusus untuk MBR di Riau,” ujar Khalawi di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Khalawi menerangkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah fokus menyediakan rumah khusus dengan target prioritas antara lain untuk masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah, mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

“Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus adalah adanya usulan dari pemerintah daerah atau kementerian/ Lembaga dan lokasinya milik Pemda atau K/L sesuai RTRW. Selain itu lahan matang dan di luar zonasi bencana serta tersedia sumber air bersih dan listrik dan akses ke ke Kawasan Rusus tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi menerangkan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 30 unit rumah.

“Rumah khusus ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total anggaran pembangunan Rusun nelayan tersebut senilai Rp3,7 miliar” katanya.

Berdasarkan data yang ada, rumah khusus MBR tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau. Lokasi pembangunannya berada di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Rumah khusus yang dibangun berupa rumah panggung tunggal dan memiliki luas 28 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tengah dan kamar mandi.

Pembangunan Rumah Khusus ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dirampungkan dalam waktu enam bulan.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah khusus ini bisa segera ditempati,” pungkasnya.***

Exit mobile version