INFRASTRUKTURKawasan

Kerjasama PUPR dengan Korea Selatan Bangun IKN

Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan dalam bantuan teknis di IKN.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan (Korsel) membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemerintah Korsel diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won, Senin (21/3/2022).

Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Wakil Menteri John Wempi Wetipo mengatakan, pembahasan kerjasama bidang infrastruktur antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan bisa menjadi komitmen bersama untuk berbagai ilmu pengetahuan, terutama di bidang jembatan dan pengembangan IKN.

“Meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wempi dalam siaran pers yang dikutip Konstruksi Media, Selasa (22/3/2022).

Untuk IKN, kata dia, dilakukan pembahasan mengenai kerjasama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, kriteria desain, dan Feasibility Study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Salah satu bentuk kerjasama, yakni training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Investasi Melalui Groundbreaking di IKN Nusantara Tembus Rp49,6 Triliun

Wempi mengatakan, setelah pandemi Covid-19 menurun, para ASN bisa melakukan training on site di Korea Selatan.

Selain itu, kata dia, dilakukan pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan IKN. Perpanjangan MoU kerja sama teknis pemindahan dan pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022.

Baca juga: SoftBank Sebut Pengembalian Investasi Alasan Mundur dari IKN

“Kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang MoU ini. Adapun bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli,” ucap dia.

Selain IKN, dilakukan pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed,  nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km.

Baca Juga:  Hebat, Waskita Garap Pembangunan Infrastuktur di Timor Leste

Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).

Wempi mengatakan, status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Adapun target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.

“Kami harap dapat mempererat persahabatan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur,” kata Wempi.

Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won. Foto: Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won mengatakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan.

“Kami memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Tok! Banggar DPR RI Alokasikan Anggaran untuk Badan Otorita IKN Sebesar Rp434 Miliar

Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU. “Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” katanya.

Untuk informasi, Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan melalui Korean Exim Bank (KEXIM) yang mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.

Baca artikel selanjutnya:

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button