Site icon Konstruksi Media

Kontrak Baru Waskita Karya Meningkat Sampai 198%

Konstruksi Media – Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk atau WSKT Novianto Ari Nugroho mengatakan, berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) senilai Rp9,31 triliun pada semester I-2022, meningkat dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,12 triliun.

“Capaian tersebut tumbuh 198% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,12 triliun,” kata Novianto melalui keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan, perolehan kontrak Waskita Karya sampai akhir Juni didapatkan dari beberapa proyek baru, yakni rehabilitasi jalan dan jembatan di Sumatera Utara (Sumut), remedial dan sedimental bendungan di Sumbawa sebesar Rp272 miliar dan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Sungai Citarum Rp517 miliar.

“Kontrak baru Waskita Karya juga disumbang dari proyek Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta Rp522 miliar, rehabilitasi Bangunan Pengendali Banjir Kota Bima Rp114 miliar dan Lanjutan Bendungan Temef Paket 4 Rp464 miliar,” ucapnya.

Baca juga: Waskita Beton Lahirkan Inovasi Bangunan Pre-Fabrikasi

Pada kuartal I-2022, kata dia, Waskita telah membukukan kontrak baru sebesar Rp5,68 triliun. Menurut dia, raihan kontrak hingga akhir Juni, meningkat sekitar 45% pada kuartal II-2022.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, beberapa proyek dengan kontribusi terbesar datang dari 1000 KM Road Upgrading-South Sudan Oil for Infrastructure senilai Rp4,15 triliun, Jalan Nasional (Road & Bridge) Kabupaten Blitar Rp218,29 miliar, kontrak baru melalui anak usaha Waskita Beton Rp195,86 miliar, pembangunan stasiun Medan tahap II Rp139,07 miliar, dan penataan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebesar Rp134,81 miliar.

“Berbekal pelaksanaan implementasi strategi 8 Streams Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari Pemerintah, pada tahun ini perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya dan optimistis mencapai target NKB tahun 2022 hingga Rp 30 triliun,” ucap Destiawan.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version