Site icon Konstruksi Media

Rogoh Dana Rp11 Miliar, PUPR Revitalisasi Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok

Konstruksi Media – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya tengah merevitalisasi bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis di Depok, Jawa Barat.

Revitalisasi tersebut menggunakan angaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021 sebesar Rp11 miliar. Menirutnya, cagar budaya perlu dilestarikan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Cagar budaya ini perlu kita lestarikan. Kita bisa lihat bahwa rumah jaman dulu itu, batu batanya, dindingnya, itu sangat kokoh. Sayang kalau dibiarkan, maka dari itu perlu direvitalisasi untuk bisa dimanfaatkan sebagai galeri, cafe atau apalah yang penting bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik,” ujar Diana dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Sebagai informasi, Rumah Cimanngis merupakan sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial di Kawasan Cimanggis Depok, Jabar. Berdasarkan catatan Depok Heritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancaran Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1774 hingga 1778.

Bangunan tersebut merupakan bekas peninggalan istri dari Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus Van Der Parra yakni Yohana Van Der Parra. Meski sudah berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai sekarang masih berdiri kokoh.

Diana menuturkan, sebelum direvitalisasi Kementerian PUPR, Rumah Cimanggis terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan terlihat rusak dan kusam serta beberapa bagian bangunan juga hilang.

“Ini kan sayang kalau kayak gini. Padahal ini kan ada ceritanya,” katanya.

Setelah direvitalisasi, Rumah Cimanggis saat ini berubah menjadi bangunan yang lebih indah dan bersih.

Diana melanjutkan, revitalisasi mencakup pembersihan lahan, pemasangan scaffolding, pekerjaan bongkaran, kusen/pintu/plafon kayu, perbaikan dinding, pemasangan atap genting, pengecatan, pekerjaan pilar, pondasi, perbaikan dinding, struktur atap, instalasi ME, AC, CCTV, lampu, serta perapihan taman.

“Waktu pengerjaannya memakan waktu 1 tahun. Dimulai dari Oktober 2020 dan sekarang sudah selesai,” ucapnya.

Lebih lanjut Diana menyampaikan, Kementerian PUPR menggandeng Pusat Dokumen Arsitektur (PDA) dalam merevitalisasi Rumah Cimanggis. Sebab, dalam merevitalisasi cagar budaya tidak bisa sembarangan, ada aturan yang harus ditaati.

Bahkan, tambah Diana, hingga material yang digunakan. Singkatnya, revitalisasi cagar budaya tidak boleh mengilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.

“Kami tidak merombak total dari desain awalnya. Kami bekerjasama dengan PDA. PDA ini dulunya rumah siapa, bentuknya seperti apa, misalnya jalusinya seperti apa, temboknya menggunakan apa, kita harus kembalikan seperti semula,” pungkasnya.***

Exit mobile version