Site icon Konstruksi Media

Teknologi BIM untuk Pembangunan Rumah Anti Gempa

Konstruksi Media – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah mengatakan, pembangunan rumah anti gempa bisa menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM). Menurut dia, BIM bisa untuk teknologi apapun.

“Kalau kita lihat gambaran yang disampaikan bahwa aplikasinya bisa untuk teknologi apa pun karena tadi ada fasilitas mentransform dari realitas di lapangan ke digital,” kata Zainal Fatah dalam BIM Innovation Conference 2022, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan, rekayasa konstruksi dalam bentuk digital seperti yang ada di teknologi BIM bisa lebih mudah untuk dilaksanakan.

“Secara teknis mungkin perlu teman-teman segera melakukan pendalaman,” ujarnya.

Saat ini, kata Zainal, Kementerian PUPR menggenjot penggunaan BIM akibat kondisi sektor infrastruktur ketika menghadapi pandemi. Kala itu, para teknisi diharuskan bekerja tidak selalu dalam satu tempat yang sama, tetapi kegiatan konstruksi harus tetap berjalan.

Baca juga: Basuki Hadimuljono Ajak Finlandia Bangun Kota Pintar di IKN Nusantara

“Teknologi seperti BIM ini memang harus kita gunakan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan konstruksi kita memang bisa dijalankan,” ucapnya.

Teknologi BIM memiliki potensi besar untuk diterapkan pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kementerian PUPR tengah melatih para tenaga konstruksi terkait penerapan teknologi BIM.

Hal ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi dengan Trimble Navigation Singapore Pte Ltd pada 24 November 2022 dan Trimble Solution SEA Pte Ltd pada 27 Agustus 2022.

Lewat MoU tersebut, kedua belah pihak bakal mencetak 500 orang instruktur serta melatih 1.500 orang aparatur sipil negara (ASN) dan calon tenaga kerja konstruksi.

Kemudian, Ditjen Bina Konstruksi dan Trimble turut melaksanakan BIM Innovation Conference 2022 secara hybrid pada 24 November 2022 yang diikuti oleh 1.150 peserta.

Baca artikel selanjutnya:

Exit mobile version