KorporasiNEWS

Anies Pilih Dirut Jakpro Dari Telkom, Bakal Prioritaskan Bisnis SJUT?

Konstruksi Media – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Riyadi mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang memberhentikan dan mengangkat Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Pemberhentian dan pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (KPPS) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) pada 25 Agustus 2021.

Saat ini, Jakpro dipimpin Direktur Utama, Widi Amanasto yang menggantikan Dwi Wahyu Daryoto.

Baca Juga:  Jakpro Klaim Tujuh Proyek Ini Sumbang Manfaat Berkelanjutan

Diketahui, Widi Amanasto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Telkom Property. Salah satu bisnis yang sedang digarap Jakpro saat ini adalah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Sejumlah pihak menduga pergantian direksi Jakpro ini dilakukan dalam rangka pengembangan bisnis Jakpro ke depannya, yakni mengelola jaringan utilitas terpadu di Jakarta.

Namun, Riyadi memastikan pergantian direksi Jakpro dilakukan juga pada posisi direksi dan Komisaris lainnya.

“Selain Dwi Wahyu Daryoto, Direksi dan Komisaris yang diberhentikan dengan hormat yaitu, Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur perusahaan dan Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris perusahaan,” katanya.

Riyadi menjelaskan, sebagai gantinya, Gunung Kartiko ditetapkan sebagai Direktur perusahaan dan M Hudori menjadi Komisaris perusahaan.

Baca Juga:  Wujudkan Indonesia Emas 2045, Program Sharing the Dream SCG Berikan 427 Beasiswa

“Pergantian pimpinan suatu jabatan, baik itu karena promosi maupun rotasi dalam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan,” terangnya.

Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Riyadi menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang diberhentikan atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan Komisaris.

Kepada Direksi dan Komisaris yang baru Riyadi berpesan agar dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja untuk kemajuan perusahaan dan mendukung program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja dengan harapan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Jakpro (Perseroda) dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan serta mampu mengembangkan bisnis perusahaan ke depan,” tandasnya.

Baca Juga:  Semen Baturaja Tingkatkan Kualitas Pabrik, Cegah Kecelakaan Kerja

Untuk diketahui, berikut adalah susunan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakrp (Perseroda) mengacu pada KPPS tersebut;

Susunan Direksi
1. Direktur Utama, Widi Amanasto
2. Yuliantina Wangsawiguna sebagai Direktur
3. M. Taufiqurrahman sebagai Direktur
4. M. Aprindy sebagai Direktur
5. Gunung Kartiko sebagai Direktur

Susunan Dewan Komisaris
1. Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama
2. M. Hudori sebagai Komisaris
3. Yusmada Faizal sebagai Komisaris
4. Nurmansjah Lubis sebagai Komisaris

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button