INFRASTRUKTURJembatan

Bangun Flyover dan Underpass 49 Titik Perlintasan Sebidang KA, PUPR: Kurangi Risiko Kecelakaan

Pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023, salah satunya yakni pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter.

Konstruksi Media – Guna mengurangi risiko kecelakaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya terus mendukung sterilisasi perlintasan sebidang rel kereta di sepanjang jalan nasional melalui pembangunan flyover, underpass, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya. Tercatat Kementerian PUPR telah membangun perlintasan sebidang jalur kereta yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik. sebanyak 49 titik dari total 199 titik.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

“Total perlintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik. Apabila kita estimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun,” ujar Hedy Rahadian, Kamis, (15/9/2022).

Dia menjelaskan, tantangan utama dalam penanganan perlintasan sebidang rel kereta dengan jalan melalui pembangunan flyover/underpass adalah membutuhkan biaya yang besar, termasuk pembebasan lahan.

Baca Juga:  Waskita Kembali Raih Kontrak Pembangunan Jalan Tol Senilai Rp640 Miliar

Baca Juga : Deal! Komisi V DPR Setujui Pagu Kementerian PUPR Senilai Rp125,2 Triliun

Menurutnya, bila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover/underpass secara nasional pada perlintasan sebidang kereta yang resmi tetapi tidak dijaga sebesar Rp300 triliun.

Hal ini mengacu pada data PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2022, di mana angka kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api sebesar 89% terjadi di perlintasan tidak dijaga. Sementara berdasarkan data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60% dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

Kementerian PUPR bangun Flyover dan Underpass sebanyak 49 di perlintasan sebidang rel kereta api untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Dok. Ist

“Ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar apabila memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus tidak sebidang sesuai dengan amanat undang-undang. Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Indonesia Arena, Stadion Kapasitas 16 Ribu Orang dengan Anggaran Rp640 Miliar

Selain biaya besar, lanjutnya, pembangunan flyover/underpass juga membutuhkan waktu cukup lama, sehingga juga berdampak pada munculnya titik kemacetan baru pada saat pembangunan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian. Dok. Ist

Untuk itu, dirinya mengusulkan beberapa solusi dalam penanganan perlintasan sebidang kereta api di antaranya kebijakan dalam pembangunan jalan baru yang melewati perlintasan kereta harus tidak sebidang seperti yang sudah dilakukan Kementerian PUPR pada jalan nasional bypass atau jalan lingkar.

“Kedua kita harus mengubah jalan yang sebidang menjadi tidak sebidang, tetapi karena terdapat kendala biaya tadi bias dilakukan secara bertahap,” jelas Hedy.

Selanjutnya bagaimana dapat memastikan lintasan – lintasan kereta api harus dijaga, termasuk dengan menerapkan teknologi early warning system (sistem peringatan dini) yang tidak membutuhkan petugas jaga. Kemudian juga pemasangan rambu-rambu pada perlintasan kereta tetapi harus diikuti dengan displin pengguna jalan (edukasi).

“Mungkin juga perlu dilakukan percepat penutupan perlintasan yang illegal dengan mengacu realita budget, karena memang banyak juga angkanya sekitar 606 titik. Terakhir cepatnya land use development yang tidak diikuti dengan kondisi perlintasan, dan ini banyak terjadi terutama di jalan-jalan non-nasional maupun nasional. Jadi ada perumahan, ada kebutuhan melintasi jalan kereta api, sehingga perlu koodinasi antar sektoral,” beber Hedy.

Baca Juga:  Infrastruktur Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut, Hedy mengemukakan bahwa pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di antaranya pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter, Flyover Aloha di Jawa Timur sepanjang 858 meter, Underpass Joglo di Jawa Tengah sepanjang 450 meter, dan Flyover Nurtanio sepanjang 937 meter di Jawa Barat untuk mendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button