Air

Banyak Makelar Tanah, Normalisasi Ciliwung Terganggu?

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meneruskan proyek normalisasi Ciliwung di Jakarta. Bahkan, pihaknya akan melanjutkan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

Namun, hingga kini proyek normalisasi Ciliwung belum menunjukkan tanda-tanda pekerjaan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengungkapkan, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.

Namun, anggota fraksi PSI ini menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak.

Baca Juga:  PUPR Sasar 1.063 Desa Melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi

“Saat melakukan reses di RW 3 Kelurahan Cawang Jakarta Timur, saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah,” kata Justin Adrian dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, biro jasa tersebut menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.

Justin menambahkan, banyak warga sudah bersedia menjual tanah, bahkan mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. 

“Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah. Jika tidak, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur,” ungkap Justin.

Baca Juga:  Bendungan Beringin Sila Penuhi Kebutuhan Irigasi dan Air Baku di NTB

Oleh sebab itu, lanjut Justin, Pemprov DKI harus membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan untuk normalisasi sungai. Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperjelas tahap-tahap pembebasan tanah sejak jauh-jauh hari, sehingga warga bisa bersiap diri.

“Uang ganti rugi tanah sangat dibutuhkan oleh warga untuk pindah rumah dan memulai hidup di tempat baru nanti. Oleh karena itu, saya minta Dinas SDA dan kelurahan-kelurahan aktif mendorong warga untuk mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah, sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh, tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa,” tutur Justin.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button