NEWS

Brantas Abipraya Lakukan Kerjasama dengan Jamdatun

Memperkuat tata kelola, Brantas Abipraya melakukan kerjasama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI

Konstruksi Media – PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Perjanjian ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam mapun di luar pengadilan.

Penandatanganan ini dilakukan Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi dan Jamdatun Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono di ruang serba guna kantor pusat Brantas Abipraya dengan protokol kesehatan ketat,

“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar Sugeng.

Baca Juga:  Meraih Gelar Doktor, Dengan Bantu Strategi Pengadaan Jasa Transportasi
Brantas Abipraya Lakukan Kerjasama dengan Jamdatun. Foto: Dokumentasi Brantas Abipraya

Ia mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mempererat silaturahim dan harapannya Jamdatun dan jajarannya dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan serta arahan hukum. Selain itu, kata Sugeng, semua tindakan korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya dari aspek peraturan hukum, namun mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.

“Melalui kolaborasi ini, Brantas Abipraya menunjukkan keseriusan untuk  mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG, hal inipun juga menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya AKHLAK, khususnya implementasi amanah untuk negeri,” ucap Sugeng.

Baca juga: Kontribusi Brantas Abipraya Bangun Tol dengan Terowongan Kembar

Komisaris Utama Brantas Abipraya Haryadi mengatakan, perusahaan dituntut untuk selalu sigap dalam berkarya dan lincah melangkah. “Kerjasama ini akan berkesinambungan dan Jamdatun beserta tim selalu bersabar menuntun dan membimbing untuk menjadi lebih baik lagi ke depan,” ucapnya.

Baca Juga:  Brantas Abipraya Bangun Rumah untuk Warga Eks Timor Timur di Kupang, NTT

Feri Wibisono mengatakan, kebanggaan bagi Jamdatun Kejaksaan Agung RI dalam mengawal dan mendampingi, memberikan arahan dan masukan terkait permasalahan hukum Brantas Abipraya agar menjaga dan menjadikannya salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdepan.

Menurut dia, ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal option) dan atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara, tindakan hukum lain yaitu pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dengan memberikan seminar atau sharing knowledge terkait permasalahan hukum.

Baca artikel selanjutnya:

Baca Juga:  Brantas Abipraya Persiapkan Wajah Baru Pantai Marina, Labuan Bajo

Reza Antares P

Come closer, I will tell you an interesting story

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button