Investasi

Jadi Kawasan Industri Hijau Terbesar, Kaltara Siap Jadi Mitra Bisnis Berkelanjutan

Konstruksi Media – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, Kaltara memiliki Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional merupakan Green Industrial Park yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi kawasan industri hijau terbesar di dunia.

Untuk itu, pihaknya mengaku siap untuk menjadi mitra bisnis bagi investor yang berkelanjutan.

“Kaltara merupakan daerah yang terbuka untuk investasi dan transfer teknologi. Termasuk investasi transisi energi yang berpeluang besar terbuka bagi pengembangan bahan bakar nabati dan energi lithium,” ujar Zainal seperti dilansir Antara, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:  SIER Tegaskan Komitmen Jadi Kawasan Industri Berkelanjutan dan Pilar Industri Hijau

Menurutnya, investor adalah mitra dalam rangka pembangunan berkelanjutan dengan tujuan utama kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Terlebih, ucap Zainal, pemerintah menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional yang harus disambut dengan penuh optimisme.

Dalam acara Summit Investment Forum 2021, Zainal mengajak para pihak untuk membuka peluang kepada para penanam modal dalam dan luar negeri untuk datang dan menanamkan modalnya di Kaltara.

Dia mengajak untuk mengeksplorasi potensi yang ada pada provinsi termuda Indonesia ini.

“Dengan luas hutan 6,9 juta hektar, panjang garis pantai 4.000 kilometer, Kaltara memiliki potensi ekonomi yang siap dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Zainal.

Ekonomi Kaltara terus bergerak positif, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, (BPS) bertumbuh mencapai 5,42 persen pada triwulan ke-III tahun 2021. Angka ini tertinggi di regional Kalimantan.

Baca Juga:  OIKN Tawarkan Lahan Campuran di IKN ke Investor Prancis

Dianugerahi potensi alam yang melimpah, Kaltara sedang giat membangun dan mengejar ketertinggalan dengan semangat menata kota membangun desa, gubernur mengatakan akan terus mendorong kebijakan-kebijakan pro rakyat dan pro lingkungan.

“Perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan sebesar 762.000 hektar yang diperuntukan untuk mendukung pengembangan energi baru, terbarukan yaitu rencana pembangunan PLTA Sungai Kayan dan Sungai Mentarang.

“Serta pembangunan food estate, sentra perikanan dalam rangka dukungan pangan pada Ibukota Negara di Kalimantan Timur,” katanya. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button