NEWS

Kementerian PUPR Jalin Kerja Sama Pengelolaan Hunian Pekerja dengan Otorita IKN Nusantara

Tidak menutup kemungkinan, tim transisi dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain ke depannya.

Konstruksi Media – Setelah menyelesaikan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama dengan Otorita IKN melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan HPK IKN di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Penandatanganan PKS dan SK Tim Transisi Pengelolaan HPK di KIPP IKN ini sebagai langkah awal mewujudkan peradaban budaya baru yang meliputi transformasi bermukim dan transformasi bekerja sehingga pengelolaan HPK di IKN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para tenaga kerja konstruksi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (23/6/2023).

Kementerian PUPR dan Otorita IKN telah bersepakat untuk melakukan pengelolaan HPK secara bersama-sama selama Masa Transisi. Terhitung sejak ditandatanganinya PKS hingga berakhirnya proses alih status penggunaan BMN yang ditargetkan akan selesai paling lambat pada Desember 2023.

Baca Juga:  Deretan Konglomerat Konsorsium Aguan di Proyek IKN Nusantara

Baca juga: PUPR Nilai Backlog Masih Tinggi, Berimbas ke Penyediaan Rumah MBR

“Kementerian PUPR dan Otorita IKN juga telah membentuk Tim Transisi yang nantinya akan melaksanakan pengelolaan HPK melalui dua skema. Swakelola selama Juni-Juli 2023, dan kontraktual pada Agustus-Desember 2023,” ujar Iwan.

Tim transisi yang tertuang dalam SK tersebut diharapkan dapat terus menjaga kerja sama yang sinergis dan kondusif dengan berbagai pihak yang mendukung pengelolaan HPK, seperti misalnya kerja sama dengan BNI dalam rangka mewujudkan digital ecosystem “cashless society”, IWAPI dan IPPU.

“Tidak menutup kemungkinan, tim transisi dapat mengembangkan kerja sama dengan pihak lain ke depannya,” kata Iwan.

Kementerian PUPR telah melaksanakan pekerjaan pembangunan HPK sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023. Saat ini, telah tersedia 22 tower dengan total kapasitas untuk 10.740 personil tenaga kerja konstruksi.

Baca Juga:  Kementerian PUPR: Penataan Sumbu Kebangsaan IKN Tahap I Rampung 1 Desember 2023

“Hingga saat ini, tercatat sekitar lebih dari 2.000 orang pekerja yang telah mendaftar dan tinggal di HPK sehingga hal ini mendorong Kementerian PUPR dan Otorita IKN untuk dapat segera melakukan pengelolaan bersama dalam mewujudkan tertib tata kelola sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan HPK (governance),” ujar Iwan.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Bina Konstruksi PUPR Ajukan Anggaran 2024 Sebesar Rp578 M

Sementara, Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN Silvia Halim berharap, dengan adanya kesepakatan ini dapat meningkatkan standar hidup para pekerja.

“Dengan melakukan kerja sama ini, tentu kami berharap pengelolaan HPK akan semakin lebih baik lagi ke depannya,” kata Silvia.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah dan Inspektur Jenderal T. Iskandar.

Baca Juga:  PLN Tingkatkan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah untuk Mendukung KEK

Baca artikel lainnya:

Related Articles

Back to top button