INFRASTRUKTURJalan

Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Tol Bali Mandara Tekankan Aspek Pemeliharaan

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap seluruh ruas jalan tol di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol. Jalan Tol Bali Mandara menjadi salah satu yang dinilai kualitas layanannya oleh Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Oktober 2021.

Jalan Tol Bali Mandara yang melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung memiliki panjang 12,7 km. Tol yang dibangun di Pulau Bali tersebut telah diresmikan dan beroperasi sejak tahun 2013 lalu.

Selain itu, Jalan Tol Bali Mandara dibangun sebagai pelengkap akses jaringan jalan di Pulau Bali untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terpusat di Bali Selatan serta mempermudah akses ke pelabuhan maupun kawasan wisata lainnya.

Baca Juga:  Pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema dengan Kapasitas 400 liter/detik

Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman yang turut berperan sebagai salah satu anggota tim penilai jalan tol berkelanjutan pada tahun ini mengatakan, ruas tol Bali-Mandara menggunakan struktur pile slab yaitu struktur fondasi yang ditumpu oleh sistem kelompok tiang pancang sehingga diperlukan upaya pemeliharaan yang lebih intensif demi menjaga keamanan berkendara.

“Perlu adanya teknologi monitoring struktur Jalan Tol Bali Mandara untuk mengantisipasi terjadinya penurunan struktur jalan secara tidak seragam yang merupakan salah satu kelemahan struktur pile slab,” ucapnya.

Gani menambahkan, perlu segera dilakukan pergantian warna marka jalan di sepanjang ruas Jalan Tol Bali Mandara yang saat ini masih berwarna putih. Jalan tol merupakan jalan nasional sehingga harus ditandai dengan marka jalan berwarna kuning berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang marka jalan.

Jalan Tol Bali Mandara (Maju, Aman, Damai, Sejahtera) adalah jalan tol pertama di Pulau Bali yang menghubungkan tiga wilayah yaitu Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa. Jalan Tol Bali Mandara merupakan jalan tol atas laut pertama di Indonesia serta satu-satunya jalan tol di Indonesia yang memiliki jalur untuk motor. Terdapat 22 gerbang tol yang terdiri dari 8 gerbang tol di Nusa Dua (4 gerbang tol mobil, 4 gerbang tol motor), 7 gerbang tol di Ngurah Rai (4 gerbang tol mobil, 3 gerbang tol motor), dan 7 gerbang tol di Benoa (4 gerbang tol mobil, 3 gerbang tol motor).

Baca Juga:  Pasok Air Minum IKN, IPA Sepaku Senilai Rp328,18 Miliar Operasional Juni 2024

Direktur Keuangan PT Jasa Marga Bali Tol I Gusti Putu Arya Budhi Astawa mengungkapkan, karena Jalan Tol Bali Mandara ini dibangun di atas laut, maka telah dipasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT) demi keamanan berkendara. Alat tersebut dapat memudahkan monitoring kecepatan angin real time hanya dengan melalui gadget serta dapat memberikan warning apabila kecepatan angin telah melebihi standar yang berlaku di jalan tol.

“Saat kecepatan angin mencapai 40 km/jam, alat akan mulai mengeluarkan warning. Jika kecepatan angin melebihi 60 km/jam, jalur motor ditutup sementara guna menghindari resiko kecelakaan. Dan apabila sudah melebihi 80 km/jam, jalur mobil juga ikut ditutup,” ujarnya.

Baca Juga:  Kerjasama Indonesia-Australia (KIAT) Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Daerah

Jalan Tol Bali Mandara juga dilengkapi 50 CCTV pemantau 24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan dan panel listrik berbasis IoT untuk memudahkan dalam pemantauan listrik tanpa harus kelokasi panel. Panel listrik berbasis IoT merupakan monitoring listrik dan otomatic control berbasis website yang bertujuan untuk memonitoring kondisi listrik (arus, tegangan, penggunaan daya, penyebab pemadaman listrik) serta otomatic control yang berfungsi untuk monitoring kondisi lampu PJU dari jarak jauh.

“Selaku pengelola, kami juga berupaya menerapkan green energy melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di jalur motor yang saat ini masih dalam kajian bisnis. Untuk mendukung program penghijauan dalam rangka menciptakan green toll road, telah dilakukan juga penanaman 72 ribu bibit mangrove di lingkungan jalan tol dan sosialisasi pengurangan penggunaan sampah plastik,” tutur Gusti.

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober hingga 21 November 2021. Kegiatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button