TRANSPORTATION

LRT Jabodebek Masuk Daftar Objek Vital Nasional Perkeretaapian

Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober 2023 tahun lalu.

Konstruksi Media, Jakarta – Light Rail Transit atau LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober 2023 tahun lalu.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian RI.

Baca Juga:  KAI Lanjut Operasikan Kereta Ekonomi New Generation, Relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” kata Mahendro dikutip dari rilis persnya, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, kehadiran LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memiliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara,” ujar Mahendro.

Baca Juga:  Terobosan Erick Thohir, Integrasikan AP I dan AP II

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.

Related Articles

Back to top button