INFRASTRUKTUR

MRT Jakarta Akan Ganti dan Relokasi 252 Pohon Terdampak Proyek Fase 2A

Konstruksi Media – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan merelokasi atau menanam ratusan pohon yang terdampak pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase 2A paket CP203. Tercatat, terdapat 252 pohon yang ditebang dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Selama proses pembangunan CP203 MRT Jakarta fase 2A, secara keseluruhan terdapat 252 pohon yang terdampak dengan komposisi sebanyak 139 pohon di Stasiun Glodok dan 113 di Stasiun Kota. Setiap pohon yang terdampak akan diganti dan direlokasi untuk ditanam kembali serta dilestarikan demi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo melalui keterangan resmi, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga:  Shimizu-Adhi Karya Lanjutkan Proyek MRT Fase 2A

Adapun paket kontrak CP203 merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta fase 2A dengan cakupan pekerjaan pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua sepanjang 1,4 km.

“Tim konstruksi CP203 MRT Jakarta saat ini sedang melakukan pekerjaan persiapan konstruksi bersama dengan kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company – Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO),” ucap Ahmad.

Ahmad menambahkan, sebanyak 166 pohon terdampak pembangunan akan diganti, di antaranya 116 pohon yang terdampak pembangunan Stasiun Glodok serta 50 pohon terdampak pembangunan Stasiun Kota.

Baca Juga:  Menteri PUPR Libatkan Korsel, Kaji Pembangunan Terowongan Bawah Laut di IKN Nusantara

“Terdapat 1.660 pohon pengganti yang perlu ditanam kembali dengan spesifikasi yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sampai dengan 12 Oktober 2021 telah dilakukan penanaman sejumlah 473 pohon pengganti,” ujarnya.

Selain itu, terdapat 86 pohon, yang terdiri dari 23 pohon terdampak pembangunan Stasiun Glodok dan 63 terdampak pembangunan Stasiun Kota akan direlokasi. Adapun lokasi penanaman pohon dilakukan di Jl. Ciputat Raya Jakarta Selatan pada lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan di lokasi lain yang akan ditentukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“PT MRT Jakarta senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kelangsungan lingkungan dengan memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” tutur Ahmad.

Baca Juga:  MRT Jakarta Umumkan Pemenang Sayembara Desain Stasiun MRT Kota

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button