NEWS

Pembangunan IKN, Jilal Mardhani: Ibu Kota Pindah ke Metaverse

Sebaiknya Ibu Kota tidak usah dipindahkan, karena Seoul sudah menyiapkan dalam beberapa tahun ke depan ibu kota secara metaverse

Konstruksi Media – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baru dari Jakarta ke Kalimantan sebaiknya tidak dilakukan, karena ke depan teknologi semakin berkembang pesat dan dunia beralih ke virtual (metaverse). Ahli Planalogi Jilal Mardhani berpendapat bahwa ibu kota itu sebenarnya tidak harus pindah. Karena menurutnya ibu kota itu sudah pindah ke metaverse nanti, seperti halnya yang sedang disiapkan oleh Korea Selatan.

“Tidak perlu pindah (ibu kota), karena sudah pindah ke virtual (metaverse). Dalam beberapa tahun mendatang sebagaimana yang sedang disiapkan Seoul,” ujar Jilal saat berbincang dengan Konstruksi Media, Jakarta, Kamis, (12/5/2022).

Ia mencontohkan, saat ini masyarakat sudah tidak perlu tuh ngantri panjang-panjang di mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk mengambil uang, semua pembayaran bisa dilakukan secara online. Lantas mengapa harus rela antri ke ATM.

Sedikit gambaran tentang metaverse yakni seperangkat ruang virtual, tempat seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya yang tidak berada pada ruang fisik yang sama dengan orang tersebut.

Jilal Mardhani: Ibu Kota Pindah untuk Siapa? Foto: Instagram/jilal.mardhani

Semua kegiatan dapat dilakukan secara metaverse seperti pergi menonton ke konser pertunjukan baik musik, drama dan lainnya secara virtual, kemudian melakukan perjalanan secara online, dan sebagainya.

Pria jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut menambahkan, kalaupun rencana pemindahan ibu kota itu terlaksana merupakan sebuah keajaiban.

“Ajaib (ibu kota pindah). Termasuk salah satu keajaiban dunia,” katanya.

Baca Juga:  Sambut Mudik Lebaran 2023, Tol Jawa dan Sumatera Kasih Diskon 20%

Baca Juga : Jilal Mardhani: Ibu Kota Pindah untuk Siapa?

Dirinya juga sempat menyinggung apa skenario terburuk jika ibu kota tidak jadi pindah, pemerintah harus memiliki plan B dan plan C nya.  Lantas bagaimana nasib jika gedung yang berkonsep forest city dan Burung Garuda tersebut.

“Tetapi andai katapun harus dikerjakan, yang saya kira yang perlu digarisbawahi adalah Plan B dan Plan C, kalau tidak jadi ibu kota, lalu jadi apa?,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jilal megemukakan, Ibu Kota sebaiknya tetap berada di DKI Jakarta, dan yang terpenting adalah pemerintah harus menata kembali kota-kota yang ada di Indonesia, tidak hanya di DKI saja melainkan kota-kota lainnya.

“Kemudian yang tidak kalah penting lagi yakni kebijakan otonomi daerah. Menurut saya desentralisasi itu harus diperbaiki, sebab pemerintah baru melakukan desentralisasi itu hanya pada kekuasaan politik saja, melainkan yang belum dilakukan yaitu kemampuan fiscal, agar daerah itu memiliki keleluasaan untuk membangun apa yang mereka butuhkan,” tutupnya.

Tahap Pemindahan Ibu Kota

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana dalam pembangunan di IKN tersebut dibagi dalam 5 tahap, Tahap I : 2022-2024; Tahap II : 2025-2029; Tahap III : 2030-2034; Tahap IV : 2035-2039; dan Tahap V : 2040-2045, dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga:  Bambang Susantono Targetkan Investasi Rp100 Triliun non-APBN Masuk ke IKN

Tahap I pembangunan dilaksanakan pada 2022-2024. Pembangunan IKN tahap ini akan dibagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi. Selain itu, perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri dan BIN juga akan dibangun di tahap satu.

Untuk relokasinya, TNI, Polri dan BIN akan direlokasikan pada 2023 dan disusul oleh badan eksekutif, legislatif, yudikatif dan ASN pada awal tahun 2024. Sebagai catatan, proses pembangunan IKN tahap satu dinyatakan tercapai ketika perpindahan ASN telah dimulai.  Akan tetapi, sebelum relokasi dilaksanakan, IKN akan didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan.

Desain Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Dok. Ist

Tahap II pembangunan akan dilaksanakan pada 2024-2029. Tahap ini infrastruktur utama ditargetkan telah siap dihubungkan ke kawasan baru.

Pada 2023-2025 akan dimulai pembangunan fasilitas litbang, perguruan tinggi kelas dunia, pusat inovasi dan fasilitas kesehatan internasional. Pada tahap dua ini, pemerintah berharap fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder ditargetkan siap dipakai.

Tahap III pembangunan dilaksanakan pada 2030-2034. Dalam tahap ini, sejumlah infrastruktur ditargetkan telah rampung seperti angkutan umum masal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM) dan fasilitas penunjang kota. Selain itu, tahap ini juga ditargetkan telah tersedia pengolahan sampah dan penambahan amenitas digital serta perkotaan.

Tahap IV pembangunan dilaksanakan pada 2035-2039 dengan dimulainya perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan yang akan menjadi motor penggerak sektor ekonomi lain di IKN.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Jabatan Menteri di KIPP IKN Nusantara

Tahap V pembangunan dilakukan pada 2040-2045. Diharapkan pada tahap ini, pengembangan IKN telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.

Kemudian, populasi Kawasan IKN juga telah dicanangkan akan mencapai 1,7 juta-1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per ha.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono  dalam keterangannya (11/5/2022) menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sekretaris Negara yang telah memfasilitasi pembentukan Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (Tim Transisi IKN).

Menurutnya hal tersebut untuk memastikan realisasi dan pencapaiannya pembangunan di IKN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan arahan Presiden Joko Widodo.

TIM Transisi IKN ini, katanya, ibarat capacity supplement (suplemen kapasitas) yang dibutuhkan oleh Otorita IKN, terutama untuk memenuhi fungsi persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

“Tim Transisi IKN harus memastikan kecepatan dan menjaga momentum agar pembangunan IKN sesuai dengan target yang telah dicanangkan,” kata Bambang.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button