NEWS

Prof. Ali Berawi Tekankan Pentingnya Pembangunan Ekosistem Startup dan UMKM di IKN

OIKN mendukung penuh pengembangan ekosistem yang menunjang perusahaan rintisan (startup) dan UMKM sebagai bagian dari pembangunan IKN.

Konstruksi Media, Jakarta – Deputi bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Prof. Mohammed Ali Berawi menyatakan pembangunan ekosistem perusahaan rintisan (startup) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) penting di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

“Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan peningkatan usia produktif, perlu dibarengi dengan pengembangan lapangan pekerjaan di sektor digital dan kreatif,” ujar Prof. Mohammed Ali Berawi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2024).

Ali mengatakan OIKN mendukung penuh pengembangan ekosistem yang menunjang perusahaan rintisan (startup) dan UMKM sebagai bagian dari pembangunan IKN.

Dia juga mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara juga melibatkan para penduduk lokal agar tidak hanya menjadi penonton, namun juga sebagai aktor pembangunan melalui berbagai program pembinaan, pelatihan literasi digital, upskilling dan reskilling.

Baca Juga:  Gelar FGD, Otorita IKN Terima Masukan dari Akademisi hingga Masyarakat Sipil

Otorita IKN telah melakukan pelatihan Coding Mom, Coding Difable, dan Solar Mom sebagai bentuk peningkatan literasi digital dan pengetahuan mengenai energi terbarukan bagi kaum ibu dan penyandang disabilitas.

Selain itu, ia menjelaskan program Nusantara K-Hub sebagai titik lebur (melting point) antara pemerintah, institusi pengetahuan, dan industri sebagai pusat inovasi dan pengembangan startup di Nusantara.

“Otorita IKN telah menandatangani MOU dengan 7 Universitas ternama nasional dan juga sedang dalam pembicaraan dengan lebih dari 12 Universitas dan Lembaga pengetahuan internasional, serta lebih dari 40 industri teknologi global. Momentum pembangunan IKN akan menjadi kesempatan besar dalam melakukan leapfrogging dalam penguasaan teknologi bagi industri dan akademisi nasional,” kata Ali.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bakal Tunjuk Pimpinan Tinggi Madya IKN Nusantara

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa IKN menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia.

Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang hijau dan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini. Visi “Kota Dunia untuk Semua” tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan dan dipertahankan.

Related Articles

Back to top button