NEWS

Sambangi Mendagri, Kepala LKPP Bahas Peningkatan Produk Lokal

Lewat katalog elektronik, LKPP membuka peluang usaha bagi para pelaku usaha dalam negeri akan terbuka luas dan kompetitif.

Konstruksi Media – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi alias Hendi menyambangi kantor Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Kedatangan Hendi ke kantor Mendagri untuk melaporkan progress belanja APBN/APBD untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik Lokal.

Tentunya hal ini sejalan dengan tindak lanjut LKPP atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menargetkan peningkatan belanja APBN/APBD pada tahun 2023 melalui Katalog Elektronik dan penguatan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).

Baca Juga:  LKPP Transformasi dan Optimalisasi Pengadaan Produk Dalam Negeri

Hendi menuturkan guna mendorong prnggunaan produk lokal, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) diharapkan dapat segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di masing-masing instansinya pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Namun data LKPP menunjukkan hingga tanggal 20 Februari 2023, dari 542 Pemerintah Daerah, terdapat 37 Pemda yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam SIRUP.

“Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan, ungkapan ini menunjukkan pentingnya perencanaan dalam setiap kegiatan pengadaan barang/jasa. Pengadaan harus dimulai dengan perencanaan dan strategi yang baik sehingga kebutuhan serta metode pengadaan yang tepat dapat teridentifikasi sejak awal,” jelas Hendi, Rabu, (22/2/2023).

Baca Juga : LKPP Transformasi dan Optimalisasi Pengadaan Produk Dalam Negeri

Baca Juga:  ITS Wisuda Perdana Joint Degree, Tujuh Mahasiswa Direkrut Langsung Perusahaan Korsel

Melalui RUP ini, Hendi menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan efekif, serta bertujuan untuk menciptakan keterbukaan informasi publik sebagai acuan bagi para pelaku usaha dalam mempersiapkan diri untuk ikut terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. Ist

“Untuk itu, peluang usaha bagi para pelaku usaha dalam negeri akan terbuka luas dan kompetitif,” beber dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menekankan seluruh pemerintah daerah untuk dapat menggunakan Produk lokal atau Produk dalam Negeri. Hal tersebut upaya mensukseskan bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah.

“Kita sudah buat dalam surat edaran untuk mendorong seluruh daerah membeli barang lokal 40 persen dari kebutuhan barang dan jasa melalui e-katalog,” kata Tito.

Baca Juga:  LKPP Usulkan Tambahan Anggaran Rp32,56 Miliar untuk 2024

Dia menambahkan, implementasi dari Surat Edaran tersebut akan dipantau dalam tiga bulan yang juga bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Dengan begitu akan ada lompatan besar bagi Produk dalam negeri melalui UMKM,” tutur dia menjelaskan.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Back to top button