NEWS

Sigit Adjar Susilo Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum DPN INTAKINDO

INTAKINDO merupakan asosiasi profesi para tenaga ahli konsultan Indonesia yang memiliki kesatuan visi untuk memajukan Indonesia dan mengembangkan sektor jasa konsultan di Indonesia.

Konstruksi Media – Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-V Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) yang berlangsung Hotel Grand Boutique Kemayoran, beberapa waktu lalu kembali menetapkan Dr. Ir.Sigit Adjar Susilo,MM sebagai Ketua Umum DPN INTAKINDO untuk Masa Bakti 2022-2026.

Dalam Munas ke-V tersebut, INTAKINDO mengangkat tema Penguatan Peran Asosiasi Profesi dan Peningkatan Profesionalisme Anggota Dalam Menghadapi Perubahan Regulasi & Teknologi.

Sejalan dengan visi organisasi yakni untuk menjadikan INTAKINDO sebagai organisasi profesi terdepan. Serta mewujudkan misi untuk memfasillitasi sertifikasi kompetensi/profesi sebagai pengakuan keahlian secara Nasional dan Internasional,  dan pengembangan profesi berkelanjutan, selanjutnya memelihara etika profesi tenaga ahli konsultan Indonesia, serta memberikan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan kepada seluruh anggota INTAKINDO.

Sigit mengatakan INTAKINDO sebagai wadah tenaga ahli konsultan di Indonesia akan menjalin kerja sama untuk menunjang perkuatan tenaga ahli yang kompeten dan rantai pasok material dalam rangka menuju konstruksi yang berkualitas bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terlebih lagi adanya pembangunan infrastruktur yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur yakni pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang membutuhkan ratusan ribu tenaga konstruksi. Sebab pembangunan IKN bpun akan berlangsung hingga tahun 2045 mendatang, dan dibagi dalam lima tahap yaitu Tahap I dimulai pada 2022-2024; Tahap II : 2025-2029; Tahap III : 2030-2034; Tahap IV : 2035-2039; dan Tahap V : 2040-2045.

Baca Juga:  PUPR Gelar Mudik Bareng Ribuan Pekerja Konstruksi IKN

“Bersama dengan pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pemangku sektor penyelenggaraan jasa konstruksi, INTAKINDO memberikan tenaga ahli dalam pembangunan baik di IKN dan lainnya,” ungkap Sigit, sebagaimana ditulis, Senin, (13/6/2022).

Untuk diketahui, Sigit Adjar Susilo terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPN INTAKINDO untuk Masa Bakti 2022-2026, bersama dengan Sekretaris Jenderal INTAKINDO, Dr. Ir. Agoeng Djoko Pitono, M.Sc, Bendahara Umum INTAKINDO Rini Soeparmono, SE.

Ketua Umum Intakindo masa bahti 2022-2026 Sigit Adjar Susilo (kiri) bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah (tengah). Dok. Ist

Sebelumnya Sigit Adjar juga menduduki kursi Ketua Umum DPN INTAKINDO masa bakti 2018-2022.

Baca Juga : Hadiri Munas INTAKINDO, Ini Pesan Sekjen Kementerian PUPR

Sebagaimana diketahui, INTAKINDO merupakan asosiasi profesi tempat bernaungnya dan berkumpulnya para tenaga ahli konsultan Indonesia yang memiliki kesatuan visi untuk memajukan Indonesia dan menumbuh-kembangkan sektor jasa konsultan di Indonesia.

Mereka merupakan peneliti, praktisi konsultan, ahli perencana, perancang, pengawas yang bergerak di dunia jasa konsultan baik itu konsultan konstruksi maupun non konstruksi.

INTAKINDO didirikan pada tanggal 10 Desember 2003. Saat ini Intakindo memiliki cabang di 28 provinsi di seluruh Indonesia dan sudah memiliki 6000an anggota.

Baca Juga:  PP Presisi Lewati Target Kontrak Baru 2021, Tembus 130 Persen

Setelah melalui kerja keras dan proses yang cukup panjang,memperoleh akreditasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada 13 Februari 2008 untuk melakukan sertifikasi tenaga ahli di bidang Sipil Umum, Manajemen Konstruksi dan Teknik Lingkungan.

Dalam perkembanganya berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 154/KPTS/M/2011, tentang penetapan Asosiasi Perusahaan dan profesi yang memenuhi persyaratan serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Pemerintah yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelompok unsur Lembaga Tingkat Nasional, Intakindo menjadi salah satu dari asosiasi profesi yang menjadi kelompok unsur dalam pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Ketua DPN INTAKINDO Sigit Adjar Susilo (Kiri), Sekretaris Jenderal INTAKINDO Agoeng Djoko Pitono (tengah), dan Bendahara Umum INTAKINDO Rini Soeparmono (kanan). Dok. Ist

Di tahun 2009 mendapat kepercayaan kembali dengan terbitnya keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 115 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, yang diterbitkan tanggal 23 Maret 2009. Isi dari SK Menteri Lingkungan Hidup tersebut adalah Menunjuk INTAKINDO sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) untuk pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi penyusunan AMDAL setelah itu diperpanjang kembali dengan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 65 Tahun 2012 tentang penunjukkannya kembali Lembaga LSK Intakindo.

Baca Juga:  Wamenkeu: APBN Danai Pembangunan KIPP IKN Nusantara Seluas 6.600 Hektare

Selain itu juga Intakindo telah dipercaya kembali oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Pelaksana Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup sebagaimana dalam keputusan MenLH tahun 2010 nomor 308 yang diperpanjang kembali oleh keputusan Nomor 15 Tahun 2014. Setelah perubahan sistem sertifikasi INTAKINDO telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup (LSP-LH) yang mengakomodir sertifikasi Amdal dan Auditor Lingkungan Hidup yang berafiliasi pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dibawan Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia dan sudah memulai sertifikasi sejak awal 2017.

INTAKINDO merupakan satu-satunya asosiasi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan uji kompetensi untuk sertifikasi kompetensi penyusun dokumen Amdal dan Auditor Lingkungan Hidup. Hal ini membuat nilai tambah bagi INTAKINDO,karena bisa menyelenggarakan sertifikasi jasa konstruksi dan non konstruksi. Dalam rangka peningkatan profesionalisme para anggota, INTAKINDO memiliki program pembinaan profesi berkelanjutan atau CPD (Continueing Development) bagi para pemegang SKA jasa konstruksi maupun sertifikasi kompetensi Amdal yang sudah berjalan.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button