INFO

Agus Gumiwang Targetkan 95 Persen Proyek BUMN Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

Target 95 persen 2024 seluruh anggaran APBN dan APBD, serta proyek BUMN 95 persen harus berasal dari produk dalam negeri. Itu target dari Presiden Jokowi.

Konstruksi Media, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan 95 persen proyek yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu menurutnya merupakan target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada tahun 2024.

“Target 95 persen 2024 seluruh anggaran APBN dan APBD, serta proyek BUMN 95 persen harus berasal dari produk dalam negeri. Itu target dari Presiden Jokowi,” katanya dalam acara Kick Off Penghargaan P3DN Tahun 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (15/2/2024).

Ia menyampaikan, target tersebut bertujuan untuk menghidupkan industri dalam negeri dengan menggunakan anggaran yang ada di kementerian dan lembaga (K/L), serta BUMN.

Baca Juga:  Sampai Akhir 2023, PT PP Raih Kontrak Baru Senilai Rp31,67 Triliun

Menperin Agus Gumiwang menilai target yang diberikan oleh Presiden Jokowi bukan suatu hal yang salah. Sebab, industri pengolahan yang menjadi sektor utama produksi bagi pembangunan merupakan kontributor terbesar bagi perekonomian Indonesia.

Sehingga, kata dia, target 95 persen realisasi anggaran untuk produk lokal yang diberikan pemerintah, merupakan suatu hal yang sesuai.

“Maka enggak salah kalau pemerintah tetapkan target sangat tinggi, toh anggaran belanja baik itu kementerian dan lembaga, pemda, serta BUMN itu semua berasal dari uang rakyat, dari pajak. Sehingga akan lebih baik bahwa penyerapan atau belanja juga diarahkan ke produk-produk dalam negeri yang membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Menperin menyampaikan, untuk meningkatkan komitmen K/L yang ada di Indonesia supaya bisa mengoptimalkan anggaran dan belanja untuk industri lokal, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi lembaga atau badan usaha yang memenuhi ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Jokowi Resmikan Sejumlah Kawasan, Wajah Labuan Bajo Kini Berubah Total

Sementara itu penghargaan juga akan diberikan bagi pelaku industri dalam negeri yang telah terbukti menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi. Adapun Menperin mengatakan komitmen dan realisasi P3DN bagi industri di tanah air pada tahun 2023 mencapai Rp.1.000 triliun.

Related Articles

Back to top button