Kawasan

Alokasikan Rp114,6 Miliar, Kawasan Budaya Lasem Rembang Mulai Ditata

Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah memulai penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebinekaan di Kabupaten Rembang.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” ujar Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:  Misi Brantas Abipraya Mempercantik Kota Lama Kesawan di Medan

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.  Anggaran penataan sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana  PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, penataan kawasan bertujuan agar menjadi lebih bagus tanpa mengubah atau merombak secara keseluruhan bangunan yang sudah ada sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas kawasan Lasem.

“Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya Penataan Kota Pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus,” kata Diana saat meninjau Kawasan Lasem beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  IKN Diperkirakan Bakal Serap 200 Ribu Tenaga Kerja Konstruksi

Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah  secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Diana menyampaikan, perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Rembang sebagai penerima manfaat langsung selama masa konstruksi penataan Kawasan Lasem. Sehingga, kata Diana, hasil dari pekerjaan ini dapat memiliki kebermanfaatan dalam jangka waktu yang panjang.

“Dengan selesainya penataan nanti, diharapkan Kawasan Lasem dapat menjadi daya tarik yang  lebih wisatawan, baik domestik maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rembang, sekaligus upaya pelestarian kawasan cagar budaya,” pungkasnya.***

Baca Juga:  JIS Segera Diresmikan, Jakpro Pasang Rumput Hybrid Di Lapangan Utama

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button