EQUIPMENTProduct

ARFI Sambut Baik Penggunaan Produk Dalam Negeri di IKN

ARFI berharap seluruh pengusaha nasional dapat berkontribusi di proyek NKRI termasuk Ibu Kota Nusantara.

Konstruksi Media – Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) menyambut baik rencana pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terlebih dalam pembangunannya pemerintah mewajibkan menggunakan produk dalam negeri, sebab pembangunan tersebut akan berlangsung hingga tahun 2045, dan pada 2024 pemerintah berharap ibu kota dapat segera berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pasalnya, pemerintah telah berkomitmen untuk pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun, yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD, hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, dalam gelaran Business Matching beberapa waktu lalu di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

“ARFI menyikapi positif dengan adanya pembangunan di Indonesia yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri,” ungkap Ketua Umum ARFI, Nicolas Kesuma, saat dihubungi Konstruksi Media, Selasa, (7/6/2022).

Dia menambahkan, hal ini merupakan salah satu mimpi dan harapan seluruh pengusaha nasional dalam perannya berkontribusi di proyek NKRI termasuk Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  Kementerian PUPR akan Bangun Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh

Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, pemerintah ingin memastikan belanja negara yang digunakan khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur yang dipakai adalah produk-produk dalam negeri.

“Ini salah satu upaya kita bersama mendetailkan apa yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam acara evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada 24 Mei 2022 lalu,” ujar Zainal Fatah.

ARFI Sambut Baik Penggunaan Produk Dalam Negeri di Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Dok. Ist

Dikatakan olehnya, arahan Presiden tersebut harus dimaknai sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan peluang lebih besar untuk apresiasi produk dalam negeri.

“Dalam setiap kesempatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga selalu menggelorakan semangat ini, bahwa setiap Rupiah yang Pemerintah belanjakan memiliki kesempatan untuk membuka lapangan kerja masyarakat bangsa Indonesia lewat penggunaan produk dalam negeri,” ungkap Zainal.

Baca Juga : Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Menurutnya pesan Presiden Jokowi bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda dilarang belanja impor atas barang yang sudah ada produksi dalam negerinya, serta mendorong semua produsen dalam negeri untuk terdaftar di katalog pengadaan pemerintah.

Baca Juga:  PUPR Buka Lelang Proyek Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Senilai Rp3 Triliun

“Khusus di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 ini kami telah merencakanan paling sedikit sekitar Rp80,48 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 105,7 triliun akan kami gunakan untuk belanja produksi dalam negeri, dan ini terus dimonitoring, tercatat tanggal 25 Mei 2022 lalu angka ini sudah terlampaui,” tuturnya Zainal Fatah.

Kembali, Nicolas mengungkapkan Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara termasuk Indonesia hampir dua tahun lebih membuat para pengusaha merasakan dampak yang sangat hebat. Untuk itu, adanya pembangunan di IKN membuat para pengusaha yang terhubung dalam ARFI menjadi semangat dan berharap dapat memberi kontribusi dalam pembangunan di IKN.

“Selama dua tahun lebih (Pandemi Covid-19), hal yang sangat signifikan terhadap anggota ARFI adalah proses pemulihan dan economic rebound yang tentunya dinantikan oleh seluruh lapisan pelaku usaha,” paparnya.

Baca Juga:  Peran Wanita dalam Pembangunan Infrastruktur Tanah Air

Dirinya berharap, pemerintah dapat membatasi adanya produk luar negeri alias impor yang masuk ke dalam negeri dalam setiap pembangunan.

“Terhadap adanya serbuan produk impor, ARFI berharap adanya kesadaran baik dari Pemerintah dan seluruh stakeholder untuk lebih memprioritaskan SNI dan TKDN untuk seluruh produk dalam negeri,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ARFI merupakan Asosiasi Roll Former Indonesia yang dibentuk sebagai wadah bagi para produsen/pengusaha di industri manufaktur di bidang roll forming yaitu suatu proses pengrolan dingin dengan tujuan pembentukan suatu profil baja (lapis paduan zinc atau zinc & aluminium atau zinc & aluminium & magnesium dll) menjadi sebuah produk akhir seperti atap gelombang, genteng metal, rangka atap, rangka plafon & dinding.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button