Sertifikasi

Buruan! Ada Ribuan Sertifikasi TKDN dibawah 25 Persen Gratis Dari Kemenperin

Konstruksi Media – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

Untuk itu, Kemenperin menggandeng PT Surveyor Indonesia akan memberikan sertifkat TKDN gratis.

Pihaknya menginginkan agar pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya.

Direktur Komersial 2 PT Surveyor Indonesia (PTSI), Darwin Abas, mengakui TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda. Dalam upaya turut meningkatkan TKDN bagi pelaku industri, PTSI dan Pusat P3DN Kemenperin sudah menandatangani kerjasama pemberian sertifkat TKDN gratis.

“Tersedia 9000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%. Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda,” ujar Darwin dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jum’at (2/7/2021).

Baca Juga:  Ekspor Baja GRP Bukukan Nilai USD25 Juta di 2023

Pihaknya berharap, pelaku industri bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Menurutnya, Kementerian Perindustrian menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40%.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah menunjuk PT Surveyor Indonesia untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN.

Hal ini tercermin dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut.

Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN.

Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Baca Juga:  Groundbreaking Smelter Nikel di Kalimantan Timur, Kemenperin Dorong Hilirisasi Industri

Pada 2020 ada peningkatan 43% perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020). Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84% pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.

Dari data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk/barang.

Menurut Darwin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25% akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25% sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

Baca Juga:  Pacu Ekosistem, Kemenperin Terapkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik

Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40% maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan.

Dari sisi penghematan devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Selain itu juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional. ***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button