ENERGIHighlightsRenewableSUSTAINABILITY

Demi Transisi Energi, Trimegah Bangun Persada Siap Bangun PLTS 40 MWp

Biaya untuk kapasitas 300 MWp dapat mencapai 300 juta sampai 450 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun sampai Rp6,75 triliun.

Konstruksi Media, Jakarta – Direktur Health, Safety, and Environment (HSE) PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) Tonny Gultom mengatakan perseroan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan kapasitas sebesar 40 Megawatt Peak (MWp) pada tahun 2024 ini.

Kapasitas 40 MWp tersebut merupakan tahap awal dari target pembangunan PLTS Atap perseroan yang sebesar 300 MWp, sebagai upaya transisi energi untuk mengurangi emisi karbon.

“Jadi PLTS, yang 40 Megawatt Peak (MWp) benar kita akan bangun tahun ini. Sebesar 40 MWp itu dari rencana 300 MWp,” ujar Tonny dikutip dari Antara, Sabtu (1/3/2024).

Ia menyebut, rencananya PLTS itu akan ditempatkan di atap pabrik milik perseroan, di mana ke depan juga akan dibangun di atas lahan bekas tambang perseroan.

Baca Juga:  Selain Tekan Emisi Karbon, PLTS Badak LNG Diyakini Hemat Listrik

“Kami rencanakan penempatannya saat ini 40 MWp itu di atap pabrik dan di atap camp. Kedepannya akan bangun di atas bekas tambang,” ujar Tonny.

Ia melanjutkan, pembangunan PLTS Atap ini membutuhkan investasi yang cukup mahal apabila dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Karena satu Megawatt itu sekitar 1 hektare butuhnya (lahan),” ujar Tonny.

Harita Nickel menargetkan pembangunan PLTS Atap sebesar 300 MWp sebagai upaya mengurangi emisi karbon untuk mendukung Indonesia mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.

Tonny memperkirakan pembangunan PLTS Atap mencapai 1 juta sampai 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) per 1 MWp, sehingga, biaya untuk kapasitas 300 MWp dapat mencapai 300 juta sampai 450 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun sampai Rp6,75 triliun.

Baca Juga:  BP Tapera-BTN Syariah Wujudkan Rumah Pertama untuk Milenial & Gen Z

Dalam aspek environmental, Harita Nickel saat ini masih didominasi menggunakan PLTU batu bara sebagai energi untuk mendukung operasional bisnis, baik dalam sektor pertambangan maupun hilirisasi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri mulai merealisasikan program penghentian operasional PLTU batu bara secara bertahap sebagai upaya mewujudkan NZE pada 2060 mendatang..

Related Articles

Back to top button