HSEINFO

Forum QHSE BUMN Konstruksi Dukung Pembangunan IKN Berkelanjutan

Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045.

Konstruksi Media – Dalam webinar nasional yang diusung oleh Forum QHSE BUMN Konstruksi mengangkat tema “Forum QHSE BUMN Konstruksi Fokus Mendukung Program Pembangunan IKN”.

Yang menjadi pembahasan dalam webinar nasional tersebut mengangkat tema Implementasi Permen PUPR Nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Webinar tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Forum QHSE BUMN Konstruksi Subkhan, Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR, Ketua Umum Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto, Ketua Umum Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Gataki) Desiderius Viby Indrayana.

Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Kimron Manik dalam sambutannya mewakili Dirjen Bina Konstruksi Yuda Mediawan mengatakan Indonesia mempunyai cita-cita menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil dan Makmur pada tahun 2045.

Visi Indonesia tahun 2045 tersebut dibangun diatas 4 (empat) pilar utama yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata Kelola pemerintahan.

“Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya bangsa serta mendorong percepatan pembangunan Kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata,” ungkap Kimron dalam sambutannya, Sabtu, (1/10/2022).

Baca Juga:  Resmi! Nindya Karya Garap Proyek Pembangunan Jalan Akses Bandara VVIP IKN
Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR Kimron Manik. Dok. Ist

Dia menambahkan, pengembangan kawasan dalam Ibu Kota Nusantara didasarkan pada 8 (delapan) prinsip pembangunan yang mengedepankan hubungan yang harmonis antara manusia, alam, teknologi, dan lingkungan sebagai suatu kesatuan yang utuh.

Menurutnya, sebagai bentuk upaya pemenuhan standar keberlanjutan serta upaya untuk meminimalisir dampak negatif pembangunan infrastruktur baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No.9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Baca Juga : Forum QHSE BUMN bersama Universitas Balikpapan, Ciptakan Pembangunan Berkeselamatan di IKN

“Peraturan ini merupakan acuan bagi unit organisasi teknis maupun masyarakat jasa konstruksi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dengan prinsip keberlanjutan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Kimron Manik, saat ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga sedang menyusun Surat Edaran yang berisikan instrumen-instrumen pemenuhan konstruksi berkelanjutan yang dapat dijadikan sebagai petunjuk teknis bagi penyedia jasa maupun pengguna jasa dalam membangun suatu infrastruktur yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Jokowi Tinjau Pembangunan Embung untuk Penghijauan IKN

“Dalam melaksanakan Amanah pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak,” jelas dia.

“Saya yakin dengan sinergitas yang baik seluruh mitra kerja, kita dapat berkontribusi dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, dengan adanya webinar nasional dirinya berharap dapat menyelaraskan pemahaman tentang konstruksi berkelanjutan. Sehingga dapat segera mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang tertib pada peraturan dan perundangundangan yang berlaku.

Ketua Umum Forum QHSE BUMN Konstruksi Subkhan. Dok. Ist

Sementara itu, Ketua Forum QHSE BUMN Konstruksi Subkhan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan kualitas terbaik, berwawasan lingkungan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Setidaknya Forum QHSE BUMN memiliki beberapa langkah dalam mendukung pembangunan yang berkeselamatan dan berkelanjutan di IKN, salah satu yakni bersama Kementerian PUPR dan lembaga terkait terlibat aktif dalam penyusunan pedoman keselamatan konstruksi IKN.

“Kedua yakni menyiapkan SDM K3 yang kompeten dan unggul. Ketiga yaitu menguatkan keahlian safety engineering bagi key person penegak keselamatan konstruksi di IKN,” ungkap Subkhan.

Baca Juga:  Kemeriahan Malam Apresiasi, Rayakan Pembangunan IKN Nusantara

Selanutnya yang keempat, forum QHSE mendukung upaya manajemen risiko menyeluruh yang berwawasan kelestarian lingkungan dan sosial.

Serta yang kelima yakni mengupayakan inovasi dengan digitalisasi dalam penerapan SMKK yang berkesinambungan.

Dalam upaya peningkatan kualitas, Forum QHSE yang terdiri atas 15 BUMN Konstruksi dan dua non-BUMN Konstruksi ini akan melakukan optimalisasi terhadap penggunaan standarisasi quality dan sistem manajemen mutu sebagaimana ISO 9001:2018 dan semua referensi terkait (international codes dan SKKNI).

Selanjutnya, Forum QHSE juga menerapkan Integrated Engineering dengan BIM dan risk based thinking sejak tahap inisiasi, perencanaan dan desain.

Menurutnya, implementasi Construction Quality Safety Management System sebagai syarat pengadaan bagi semua vendor yang terlibat.

“Menyiapkan dan hanya mengirim SDM konstruksi yang sudah terlatih dan kompeten di bidangnya. Terakhir, rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,” ungkap Subkhan.

Baca Artikel Selanjutnya :

Related Articles

Back to top button