HighlightsINFOIntermezzo

Infrastruktur Kabel Bawah Tanah Lebih Aman dari Kabel Utilitas Udara!

Infrastruktur di bawah tanah sering kali dianggap lebih estetis dan tidak mengganggu pemandangan umum.

Konstruksi Media – PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), selaku anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda yang bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi dan telekomunikasi, telah mendapatkan penugasan proyek infrastruktur Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di ibu kota.

Penugasan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2021 terkait penugasan penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang kemudian dilaksanakan melalui PT JIP.

SJUT atau infrastruktur utilitas bawah tanah memiliki beberapa keunggulan keamanan dibandingkan dengan kabel utilitas di udara.

Baca juga: JIP Laporkan Pembenahan Kabel Udara Serentak di Ruas Jalan Mampang

Baca Juga:  Resmi, Jakarta Infrastruktur Propertindo Miliki Kantor Representatif Baru

Yuk, simak beberapa alasan mengapa sarana jaringan utilitas terpadu di bawah tanah dianggap lebih aman, dikutip dari Instagram @jipjakartainfrastruktur, Jumat (29/9/2023).

Kabel bawah tanah. (foto: Instagram/jipjakartainfrastruktur).
  • Perlindungan terhadap cuaca ekstreme

Kabel utilitas di udara rentan terhadap cuaca ekstreme seperti angin kencang dan petir. Pada saat cuaca buruk, kabel di udara dapat terputus atau rusak. Hal ini dapat mengganggu pasokan listrik, komunikasi, atau layanan lainnya.

Sementara di utilitas bawah tanah, kabel-kabel ini dilindungi dari elemen cuaca eksternal sehingga lebih tahan terhadap gangguan cuaca.

  • Risiko terhadap kebakaran dan kehancuran

Kabel utilitas di udara memiliki risiko lebih tinggi untuk terbakar akibat tersambar petir atau kontak dengan kabel listrik maupun pepohonan yang kering.

Baca Juga:  LRT Jakarta Segera Groundbreaking Fase 1B Velodrome-Manggarai

Selain itu, kabel di udara juga lebih rentan terhadap kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas atau vandalisme.

Baca juga: JIP-Dewan Masjid Indonesia Teken MoU Perkuat Jaringan Telekomunikasi di DKI dan Kepulauan Seribu

Di bawah tanah, risiko ini lebih rendah karena kabel dan pipa terlindungi dari paparan langsung terhadap sumber-sumber potensial kebakaran atau kerusakan lainnya.

  • Estetika dan ruang publik yang lebih baik

Infrastruktur di bawah tanah sering kali dianggap lebih estetis dan tidak mengganggu pemandangan umum.

Sementara utilitas di udara dapat mengotori lanskap visual dan ruang publik serta mengganggu para pejalan kaki.

Ikuti informasi terkini Konstruksi Media melalui Google News

Baca artikel lainnya:

Baca Juga:  Mengenal Pamsimas, Program Nasional Fokus ke Infrastruktur Air

Related Articles

Back to top button