NEWS

INKINDO – Kemen PUPR Bahas 5 Permasalahan di IKN

Antara lain standar biaya di IKN yang dianggap terlalu besar, biaya lembur, dan persoalan pembiayaan proyek-proyek yang tidak proporsional.

Konstruksi Media, Jakarta – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) kembali menyambangi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Ditjen Binakon) Kementerian PUPR guna membahas sejumlah permasalahan yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pertemuan yang dipimpin Dirjen Binakon Rachman Arief Dienaputra dan berlangsung di kantor Kemen PUPR, Senin (29/1/2024), Ketua Umum DPN INKINDO Erie Heryadi menyampaikan sejumlah permasalahan.

Setidaknya ada lima permasalahan yang disampaikan INKINDO.  Pertama, terkait standar biaya di IKN yang terlalu besar sehingga tidak memadai dan menyulitkan anggota INKINDO.

Kedua, masalah asosiasi perusahaan jasa konsultan yang terpusat dan tidak bercabang. Ketiga, permasalahan terkait biaya lembur di IKN.

Selanjutnya atau keempat, permasalahan terkait pembiayaan proyek-proyek yang tidak proporsional seperti di Remote Area, proyek-proyek strategis di perbatasan, pelosok daerah, dan IKN. 

Baca Juga:  Mentan Klaim KUR Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi

Terakhir atau kelima, terkait permasalahan iklim usaha yang tidak kondusif. Antara lain menyangkut regulasi, lingkungan berusaha, dan keberadaan tenaga ahli konsultan.

Dalam pertemuan itu, Erie menyatakan bahwa terkait permasalahan standar biaya di IKN, INKINDO telah mencoba untuk mengakomodir hal tersebut melalui Buku Billing Rate 2024 dengan Indeks Standar Remunerasi di lokasi IKN sebesar 1.402. 

“Namun Indeks Standar tersebut belum tentu bisa diterapkan karena porsi biaya konsultan terhadap konstruksi masih dibatasi,” kata Erie dalam keterangan tertulis yang diterima Konstruksi Media, Senin (29/1/2024) malam.

Erie selanjutnya menjelaskan bahwa terkait dengan diskusi sebelumnya antara INKINDO dan Dirjen Binakon sudah ditindaklanjuti dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan sudah dilakukan simulasi dengan hasilnya untuk konsultan (Perancang, Pengawas, MK) dari 29 paket konsultan hanya 1 paket pekerjaan yang tidak sesuai dengan SE Nomor 16.

Baca Juga:  INKINDO Aceh Bakal Gelar Musprov Ke-X

Selain Erie, dari INKINDO hadir dalam pertemuan tersebut Fanny A Wulur (Wakil Ketua Umum Bidang  Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan) dan Ronald Sihombing Hutasoit (Wakil Ketua UmumBidang Pranata Usaha).

Sedangkan dari Kemen PUPR, selain Dirjen Binakon Rachman Arief Dienaputra, hadir pula Indro Pantja Pramodo (Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi), Nicodemus Daud (Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi), dan Riky Aditya Nazir (Kepala Subdirektorat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi).

Dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa kesimpulan. Pertama, diusulkan untuk permasalahan di remote area, biaya overheadnya perlu ditambahkan sesuai kondisi lapangan dan proyek.

Kedua, terkait jabatan kerja yang cukup banyak, INKINDO diusulkan bersama asosiasi lain menyampaikan pendapat untuk mengurangi jumlah jabatan kerja.

Baca Juga:  Jadi Caketum INKINDO, Langkah Erie Jadikan Anggota Lebih Profesional

Selanjutnya, terkait permasalahan di IKN, solusi sementara adalah mengubah perlakuan khusus untuk IKN dalam Kepmen PUPR. Terakhir, INKINDO akan menyampaikan kajian terkait penetapan Indeks 1,4 di lokasi IKN dalam Buku Billing Rate 2024. (*/Hasanuddin)

Related Articles

Back to top button