HighlightsHSEINFO

INOSHPRO Diharapkan Bisa Tingkatkan Reputasi K3 Indonesia di Kancah Global

Inoshpro diharapkan dapat memperkuat implementasi K3 secara komprehensif sehingga filosofi K3 dapat berjalan dengan baik.

Konstruksi Media, Jakarta – Segudang harapan menyembur atas kehadiran Indonesia Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO) atau Jejaring Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Harapan ini mengalir dari berbagai pihak ketika Inoshpro menghelat acara Gathering Internal INOSHPRO di Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024). Sedikitnya 37 dari 43 perwakilan organisasi profesi K3 yang bernaung di bawah bendera Inoshpro, hadir dalam acara tersebut.

Salah satunya adalah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum APKI Yuli Ardiatna.

Baca juga: Dorong Produksi Baja Berkelanjutan, GRP Ambil Bagian dalam Inisiatif Near Zero Steel 2030

Yuli yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker mengatakan, mewakili pemerintah, ia menyambut baik kehadiran Inoshpro.

“Inoshpro diharapkan dapat memperkuat implementasi K3 secara komprehensif sehingga filosofi K3 dapat berjalan dengan baik yaitu bagaimana mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di seluruh sektor industri di Indonesia,” kata Yuli kepada konstruksimedia.co.id saat ditemui usai acara.

Baca Juga:  Kunjungi Pabrik Propan Raya, Basuki Hadimuljono Tegaskan Komitmen PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Selain itu, Inoshpro diharapkan dapat memberikan masukan-masukan terhadap perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasi K3 sehingga menjadi input yang baik bagi pemerintah agar bisa meningkatkan penerapan K3 di Indonesia. Sebab Inoshpro merupakan wadah yang menghimpun 43 organisasi profesi K3 se-Indonesia.

Inoshpro, sambung Yuli, diharapkan juga dapat membuat semacam program praktis yang betul-betul bisa diimplementasikan.

Lalu, Inoshpro diharapkan dapat bersinergi, saling mendukung, saling mengisi, saling memperkuat, dengan organisasi-organisasi lain yang sejenis di bidang K3 di Indonesia seperti DK3N dan wadah organisasi lainnya.

Baca juga: Ekspor Baja GRP Bukukan Nilai USD25 Juta di 2023

“Bahkan dalam skala yang lebih luas, kehadiran Inosprho diharapkan bisa meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional terkait implementasi K3 di seluruh sektor industri,” katanya.

Baca Juga:  Mengenal Area Plaza dan Moda Transportasi Umum Menuju Stasiun Harjamukti LRT Jabodebek

Harapan senada juga disampaikan Agnisyah SP, Wakil Ketua Umum Forum QHSE BUMN Karya. “Inoshpro diharapkan bisa menjadi wadah yang bersinergi dengan pemerintah dan organisasi K3 lainnya di Indonesia agar bisa saling mengisi dan melengkapi satu sama lain,” kata Agnisyah.

“Inoshpro diharapkan menjadi sebuah wadah bagi asosiasi, perkumpulan, forum K3 di Indonesia dalam hal mengumpulkan aspirasi, inspirasi, dan informasi untuk mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan budaya K3 sehingga program K3 Unggul Indonesia Maju benar-benar bisa terwujud,” Agnisyah menambahkan.

Inoshpro sendiri, sebagaimana diungkapkan Prof Tan Malaka selaku Ketua Komite Pengarah (Advisory Board), merupakan sebuah wadah berbentuk konfederasi.

Pembentukan Inoshpro dimaksudkan agar berbagai organisasi profesi K3 di Indonesia menyatukan langkah bersama pemerintah dan mitra lainnya untuk kemajuan K3 di Indonesia dan menekan kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Baca Juga:  Dr Ir Rudiyanto: Seminggu Kurang Tidur (1)

“Inoshpro dibentuk agar menjadi rumah besar bersama para profesi K3 di Indonesia. Inoshpro diharapkan dapat menjadi centre of excellence di bidang K3 untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia maju yang selamat, sehat, produktif dan berdaya saing tinggi,” kata Prof Tan dalam jumpa pers usai acara.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus pusat Inoshpro yaitu Satrio Pramono, Sudi Astono, Supandi, dan Lazuardi Nurdin.

Inoshpro telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0009931.AH.01.07.TAHUN 2022 tanggal 26 September 2022 tentang Pendirian Perkumpulan Jejaring Profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Untuk Indonesia Maju. (Hasanuddin)

Related Articles

Back to top button